Kegiatan Reses III Masa Sidang I Tahun 2024-2025, Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara Budi S.E,M.M Disambut Meriah

Sergai – Sibernasionalnews.com, Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara Budi S.E, M.M melaksanakan kegiatan Reses III, Masa Sidang I, Tahun 2024-2025 di Dusun XVII Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kamis(19/6/2025)

 

Kegiatan reses DPRD merupakan salah satu agenda penting untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dalam menyusun program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Dalam kegiatan reses tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Bapak Budi S.E,M.M dari Fraksi GERINDRA mendiskusikan berbagai isu yang berkembang di tingkat Desa serta menyampaikan harapan dan usulan terkait program pembangunan yang diinginkan dan juga menyampaikan berbagai aspirasi mengenai perbaikan infrastruktur, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut kepala desa Gempolan Doli Siahaan mewakili masyarakat menyampaikan dan meminta perbaikan jalan Desa Gempolan agar terhubung dengan jalan Desa Bakaran Batu yg rusak dan meminta

Bantuan Perbaikan Mesjid dan Gereja.

 

Beliau berharap bahwa melalui reses ini, aspirasi masyarakat dapat didengar dan diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah, terutama dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

 

Roni Purba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi