Oknum Warga Dipolisikan, Kapolsek Bawolato Diduga Lakukan Pembiaran Atas Pendudukan Lahan PT Nias.

SNN.NIAS | Terkait aksi sejumlah oknum masyarakat yang dinilai melanggar ketentuan serta ungkapan kekecewaan kepada Kapolsek Bawolato yang diduga melakukan pembiaran terhadap aksi pendudukan lahan perkebunan milik PT. Nias Indah Agro Sejahtera (NIAS).

Manager PT Nias didampingi Kuasa Hukum secara resmi membuat laporan polisi di SPKT Mapolres Nias, Gunungsitoli, Sumatera Utara.

“Atas tindakan sejumlah oknum warga yang sudah melanggar aturan tersebut, Kami membuat laporan Polisi”, Kata Trimen Harefa. SH, MH, selaku Kuasa Hukum PT Nias kepada wartawan. Rabu (25/6) malam

Trimen yang merupakan mantan Legislator ini menuturkan bahwa aksi demonstrasi oleh sekelompok orang tersebut terjadi pada hari senin (23/6/2025) dan masih berlangsung hingga Rabu (25/6) malam sembari membawa senjata tajam diatas area milik PT Nias Indah Agro Sejahtera.

Dia berpendapat seyogyanya oknum pendemo yang menuding PT Nias Indah Agro Sejahtera (Nias) telah mengambil tanah adat milik warga dan diminta untuk dikembalikan, dapat membuktikan tuduhan tersebut secara hukum karena Indonesia adalah negara hukum.

Menurutnya tuntutan pendemo tidak berdasar yang efeknya menimbulkan kegaduhan dan keonaran ditengah – tengah masyarakat. Laporan polisi ini tentunya tidak berhenti disini, akan ada laporan susulan.

“Jika Suratnya ada, Setidaknya dokumen tanah Adat, maka akan langsung dicocokan dilapangan. Nanti terlihat objeknya tumpang tindih atau tidak. Faktanya tidak ada Tanah Adat dilokasi perkebunan Desa Sisarahili Bawolato. Karna ini sudah aksi ke 3 kali dan juga sudah 3 hari menduduki lahan PT Nias senjata tajam, maka kami menempuh jalur hukum”, Ungkapnya

“Aksi yang diduga melanggar hukum ini diduga terkesan dibiarkan oleh pihak Kepolisian utamanya Kapolsek Bawolato. Selain ini mengancam nyawa dan bisa memicu terjadinya pertumpahan darah, sikap Kapolsek tentunya tidak sejalan dengan Visi Pemerintah dan Kapolri dalam mendukung Investasi”, Sesal Trimen

Kepala Kepolisian Sektor Bawolato (AKP Tohusokhi Lawolo) ketika dikonfirmasi wartawan membantah telah melakukan pembiaran terhadap oknum demonstran dilokasi perkebunan PT Nias. Kamis (26/6).

Tohusokhi mengatakan bahwa saat situasi demontrasi itu pihaknya sudah tidak berada dilokasi sejak pukul 18.00 wib dan Telah berupaya menghimbau para oknum demonstran agar tidak membawa senjata tajam karena melanggar Ketentuan.

“Saya tidak melakukan pembiaran karena itu salah. Kita sudah himbau mereka agar tidak membawa senjata tajam namun mereka tidak menghiraukan dan personil kami di Polsek juga terbatas. Kami akan himbau mereka lagi untuk membubarkan diri agar tidak merugikan orang lain serta tidak membawa senjata tajam”, Ujar Kapolsek

Sedangkan Kepala Kepolisian Resort Nias melalui Kepala Seksi Humas (AIPDA Motivasi Gea) Memberitahu bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Management PT Nias Indah Agro Sejahtera (NIAS) dan laporan tersebut sedang dalam penyelidikan.

Merespon informasi dugaan pembiaran oleh Kapolsek Bawolato, Motivasi menerangkan bahwa Polres Nias akan melakukan kroscek lapangan. Kamis (26/6/2025).

“Laporan sedang dalam lidik. Soal info terkait personil, Kami akan kroscek dan selidiki”, Tambahnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi