SNN.COM, AMUNTAI – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tetap kondusif, aparat kepolisian setempat rutin menggelar patroli.
Patroli dengan tagline Patroli Bailang ini bertujuan untuk mencegah aksi premanisme, tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan (street crime) di wilayah hukum Polres HSU.
Kegiatan yang dipimpin oleh personel Sat Samapta ini mengusung dua bentuk patroli, yaitu patroli dialogis dan patroli mobile.
Patroli dialogis dilakukan dengan menjalin komunikasi langsung bersama masyarakat dan pihak terkait di lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas, sementara patroli mobile dilakukan dengan berkeliling menggunakan kendaraan dinas D-MAX bernomor polisi 120-34 XIII untuk memantau dan mengawasi titik-titik strategis.
Rute patroli kali ini meliputi SPBU Pakapuran, Pasar Induk Amuntai, Kantor Samsat Hulu Sungai Utara, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ketiga personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Bripda M. Faisal, Bripda Muhamad Syafi’i, dan Bripda Muhammad Adya Pratama.
Di setiap titik, petugas berinteraksi dengan masyarakat, memberikan himbauan kamtibmas, serta memastikan tidak adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa Patroli Bailang merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan dan pelanggaran di wilayah HSU.
“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres HSU dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Melalui patroli dialogis, kami juga berupaya membangun kedekatan dengan warga agar terjalin sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar IPTU Asep mewakili Kapolres.
Lebih lanjut, IPTU Asep menjelaskan bahwa kehadiran polisi di lokasi rawan gangguan Kamtibmas diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang ingin beraksi.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan. Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Polres HSU atau Polsek terdekat,” serunya seraya mengakhiri.