OKU Timur, sibernasionalnews.com
Berikut adalah cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Juli 2025 buat Anda yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pekerja dengan gaji di bawah Rp3.5 juta dan sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 dari pemerintah. Bantuan tersebut akan langsung dikirim ke rekening bank Himbara.
Jika Anda sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan namun belum mendapatkan bantuan, maka Anda harus melakukan pengecekan untuk mengetahui status pencairannya. Anda diminta untuk melakukan pengecekan status pencairan BSU melalui link resmi seperti https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Saat melakukan pengecekan, akan muncul status apakah anda termasuk penerima atau bukan. Sejumlah pekerja pun mengklaim status mereka masih “diverifikasi”. Jika Anda belum menerima BSU Rp600.000 dari pemerintah, coba lakukan update data diri. Namun hal berbeda jika Anda belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Sebab salah satu syarat utama mendapatkan BSU Rp600.000 adalah sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Pada dasarnya, salah satu syarat mendapatkan BSU adalah pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, pastikan Anda sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Seperti dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh pemberi kerja jika Anda termasuk golongan penerima upah. Pemberi Kerja (Perusahaan/Badan/Sejenisnya) dapat melakukan pendaftaran melalui kanal fisik dan kanal non fisik yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan
Setelah Pemberi Kerja telah terdaftar menjadi peserta, maka proses lanjutan yaitu dengan mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyerahkan data jumlah dan upah melalui formulir yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Khusus Pekerja Asing (WNA) yang bekerja paling singkat 6 bulan dengan melampirkan paspor sebagai data pendukung.
Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sebagai Bukan Penerima Upah Pekerja yang masuk dalam sektor Bukan Penerima Upah dapat melakukan pendaftaran melalui kanal fisik dan kanal non fisik yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
Ada Program Pemutihan, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah Pakai GoPay! Bahlil Pertimbangkan Persetujuan RKAB Batu Bara Balik jadi per 1 Tahun Mitsubishi Fuso Dukung Bisnis Logistik Lewat Bengkel Siaga 24 Jam Bisikan Target Terbaru Saham ANTM Semester II/2025 PNM Rilis Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan LPEI Dukung Seken Living Perluas Ekspor Berkelanjutan dari Limbah Mandiri Jogja Marathon Dorong Konsumsi Lokal dan Ekonomi Daerah Breaking: Defisit APBN Juni 2025 Melebar ke Rp197 Triliun Hari Ini, PLN Batam Resmi Berlakukan Kenaikan Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga Mampu HOME PREMIUM MARKET FINANSIAL EKONOMI TEKNO STYLE KABAR24 HIJAU BOLA INDEKS Home Viral Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro Belum Telat, Begini Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Juli 2025 Berikut adalah cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Juli 2025 buat Anda yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Hesti Puji Lestari – Bisnis.com Selasa, 1 Juli 2025 | 06:01 Perbesar Pegawai menyortir uang rupiah di cash center atau pusat kas BNI di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha Share Bisnis.com, JAKARTA – Berikut adalah cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Juli 2025 buat Anda yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pekerja dengan gaji di bawah Rp3.5 juta dan sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 dari pemerintah. Bantuan tersebut akan langsung dikirim ke rekening bank Himbara. Jika Anda sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan namun belum mendapatkan bantuan, maka Anda harus melakukan pengecekan untuk mengetahui status pencairannya. Anda diminta untuk melakukan pengecekan status pencairan BSU melalui link resmi seperti https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Baca Juga Mohon Maaf Warga RI, 5 Golongan Ini Dipastikan Tak Dapat BSU Rp600.000 Cara Mencairkan BSU Melalui Kantor Pos Lolos Verifikasi BSU 2025 tapi Tak Punya Rekening Himbara, Bagaimana Solusinya? Saat melakukan pengecekan, akan muncul status apakah anda termasuk penerima atau bukan. Sejumlah pekerja pun mengklaim status mereka masih “diverifikasi”. Jika Anda belum menerima BSU Rp600.000 dari pemerintah, coba lakukan update data diri. Namun hal berbeda jika Anda belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Sebab salah satu syarat utama mendapatkan BSU Rp600.000 adalah sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 ada di halaman selanjutnya…. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Pada dasarnya, salah satu syarat mendapatkan BSU adalah pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, pastikan Anda sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Seperti dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh pemberi kerja jika Anda termasuk golongan penerima upah. Pemberi Kerja (Perusahaan/Badan/Sejenisnya) dapat melakukan pendaftaran melalui kanal fisik dan kanal non fisik yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Setelah Pemberi Kerja telah terdaftar menjadi peserta, maka proses lanjutan yaitu dengan mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyerahkan data jumlah dan upah melalui formulir yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Khusus Pekerja Asing (WNA) yang bekerja paling singkat 6 bulan dengan melampirkan paspor sebagai data pendukung. Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sebagai Bukan Penerima Upah Pekerja yang masuk dalam sektor Bukan Penerima Upah dapat melakukan pendaftaran melalui kanal fisik dan kanal non fisik yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yaitu: Kanal Fisik seperti Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Kantor SPO (Service Point Office) Bank kerjasama, PPOB (Payment Point Online Banking)/Aggregator, Perisai (Mitra BPJS Ketenagakerjaan), Wadah, organisasi atau asosiasi yang dibentuk oleh peserta yang melakukan pekerjaan di luar hubungan kerja. Bisa juga melalui Kanal Non Fisik seperti Pendaftaran Online Mandiri (POM) melalui website BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu), Cermati.com (https://www.cermati.com/bpjs-ketenagakerjaan)
Dengan membawa dokumen pendukung berupa fotokopi E-KTP. Sebagai informasi, pekerja yang dapat mendaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah adalah pekerja yang belum mencapai usia 60 (enam puluh) tahun.
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Jasa Kontruksi Pemilik proyek/pengguna jasa konstruksi wajib mendaftarkan perusahaan terlebih dahulu dalam kepesertaan Penerima Upah sebagai syarat untuk pendaftaran proyek jasa konstruksi. Pendaftaran program jasa konstruksi dapat dilakukan sebagai berikut:
Kanal Fisik seperti Kantor Cabang terdekat dengan mengisi formulir yang tersedia, Aplikasi e-jakon yaitu melalui website ejakon.bpjsketenagakerjaan.go.id Sebagai informasi, pendaftaran di Kantor Cabang wilayah DKI Jakarta hanya dapat dilakukan pada Kantor Cabang di bawah ini: Jakarta Menara Jamsostek, Jakarta Rawamangun, Jakarta Salemba, Jakarta Grogol, Jakarta Kelapa Gading. Atau untuk lebih lengkapnya kunjungi link berikut ini: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html
Sumber: bisnis.com