SNN, Ketapang | Beredar Vidio Rekaman Bekas Botol Miras di Kantor Desa Alam Pakuan Riil bertumpuk di Sekitar Tangga Di Desa Alam Pakuan Kec Sandai kab Ketapang Kalimantan barat.
Mendapat laporan dari salah seorang Nara Sumber Warga Desa Alam Pakuan Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Laporan ini disampaikannya kepada Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Ketapang pada Hari Rabu Tanggal 27 Maret 2025.
Dalam laporannya dikatakan oleh Narasumber kepada Ketua Tim Bidang Investigasi DPC LAKI Ketapang bahwa, “Ada ditemukan sejumlah barang bukti yang sudah sempat direkam vidio dan diargumentasikan berupa bekas botol minum keras (Miras) ada yang berada dihalaman yang bertumpuk dan diatas tangga Kantor Desa Alam Pakuan Kecamatan Sandai, sangat jelas barang bukti bekas Miras ini berada dilingkungan Kantor Milik Pemerintahan Desa, jika barang bekas Miras ini milik oknum warga yang numpang nongkrong disitu, itu artinya Penerintahan desa sengaja lakukan pembiaran dan seandainya ini bekas Pesta Oknum Pemerintahan Desa itu artinya Oknum-oknum Desa tersebut sengaja mencoreng Nama Baik Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan sikap dan perbuatan yang tidak terpuji, bahkan Kantor Desa Alam Pakuan terkesan dibuat dan dianggap sebagai ajang tempat hiburan (Cafe Remang),” Kata Narasumber pada Tim Bidang Investigasi DPC.LAKI Ketapang Kalbar lalu perihal tersebut disampaikannya kepada SIBER NASIONAL NEWS Rabu (27/03).
Terkait Permasalahan tersebut, yang menjadi tanda tanya dan disorot sumber Warga Desa Alam Pakuan adalah bahwa, “Baru Kali ini ditemukan secara nyata sebuah Bangunan Gedung Milik Pemerintahan Kabupaten Ketapang (Pemerintahan Desa) dijadikan tempat ajang menikmati Minum Keras (Miras), tentu hal ini sangat disayangkan Kantor Desa Alam Pakuan telah dijadikan sebagai tempat, menampung serta membiarkan suatu perbuatan yang tak senonoh itu, sudah tentu atas kejadian beserta barangbukti yang telah terekam ini jelas akan menjadi viral kemudian mengundang berbagai macam persepsi dengan dugaan bahwa apakah Oknum warga setempat atau Oknum Perangkat Pemerintahan Desa Alam Pakuan yang telah dengan sengaja berbuat Menciptakan, Menjadikan Lingkungan Kantor Desa ibarat sebuah Cafe Remang sebagai tempat menikmati Minuman Keras (Miras),” Ujar Ketua Tim Bidang Investigasi DPC. LAKI Kab. Ketapang.
Untuk itu terkait permasalahan ini, Tim Bidang Investigasi DPC LAKI Kab. Ketapang Kalbar Meminta dengan tegas Kepada APH (Aparat Penegak Hukum) baik Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas Pemdes dan Inspektorat serta Pihak terkait Lainnya yang ada di Kabupaten Ketapang, Agar segera lakukan Audit terhadap temuan Narasumber yang disampaikan kepada Ormas LAKI, terkait Lingkungan Kantor Pemerintahan Desa Alam Pakuan didapati diduga telah dijadikan tempat berbuat yang tak senonoh itu, riil terekam vidio yang dikirim narasumber bahwa Kantor Desa dibuat ibarat Cafe Remang sebagai ajang penikmat Minuman Keras (Miras).
Hingga berita ini diterbitkan terkait permasalahan yang dimaksud Narasumber Desa Alam Pakuan dan Ormas LAKI Kab. Ketapang, Meminta dengan tegas Agar perihal ini secepatnya dilakukan Audit, dan Upaya Menghimpun data masih terus dilakukan oleh DPC. LAKI dan SIBERNASIONAL NEWS, Sabtu (29/3/2025)
Penulis:Jumadi
Editor:Ibrahim