OKU Timur, sibernasionalnews.com
Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., melantik dan menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II serta mengukuhkan Pejabat Eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Kegiatan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Sebiduk Sehaluan, Kamis (16/10/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Timur H. M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., jajaran Forkopimda, anggota DPRD OKU Timur, para tokoh agama, kepala perangkat daerah, camat, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Enos melantik 99 pejabat dan ASN, terdiri dari:
• Penjabat Sekretaris Daerah,
• 4 orang Pejabat Eselon II,
• 10 orang Pejabat Eselon III,
• 5 orang Pejabat Eselon IV
• 1 Orang PNS
• 78 orang PPPK Formasi 2024 Tahap II.
Sumber Berita : Diskominfo
Editing : MR