Daerah  

Bupati Fikri: Pangkalan Gas yang Menjual di Atas Harga HET, Izinnya Kita Cabut!!

SNN, Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, menegaskan komitmennya untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Ia menekankan pentingnya memprioritaskan kepentingan umum, terutama dalam menangani masalah kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat, Pernyataan tersebut disampaikan saat melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Islam, Desa Lubuk Ubar, Curup Selatan, Selasa (11/3).

“Kita harus memprioritaskan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” ujar Bupati Fikri. “Kita harus bekerja dengan baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” tambahnya

Bupati Fikri juga menyoroti persoalan kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa masalah ini sempat viral di media sosial dan telah mendapat perhatian pemerintah daerah.

“Kita sudah melakukan sidak di beberapa pangkalan dan telah menerbitkan surat edaran agar pangkalan gas elpiji 3 kg tidak menjual dengan harga melampaui HET,” kata Bupati Fikri.

Ia juga menginstruksikan para camat, kepala desa, dan lurah untuk aktif mengawasi distribusi gas di wilayah masing-masing. “Bila perlu, catat berapa jumlah gas yang masuk dan berapa harganya setiap hari. Jika ada pangkalan yang menjual di atas harga HET, izinnya akan kita cabut,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Fikri juga menegaskan bahwa seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong harus bekerja dengan baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat. “Kalau tidak bisa, akan kita ganti dengan pejabat yang bisa melakukannya,” pungkasnya.

Dengan demikian, Bupati Fikri menunjukkan komitmennya untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Ia berharap bahwa dengan bekerja sama, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi