MAROS |Sibernasionalnews.com— Kabupaten Maros kini berada dalam situasi genting akibat maraknya aktivitas tambang ilegal yang kian menjamur di sejumlah wilayah. Kondisi ini mendorong Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Maros angkat suara dan mengeluarkan pernyataan tegas.
Bupati DPD LIRA Kabupaten Maros, Amri, menilai persoalan tambang ilegal di Maros sudah memasuki tahap darurat lingkungan dan tidak bisa lagi ditoleransi. Ia mendesak Bupati Maros untuk mencopot camat yang terbukti membiarkan aktivitas tambang liar di wilayahnya.
“Jika ditemukan tambang ilegal di salah satu dari 14 kecamatan, maka Camat harus dicopot! Tidak ada alasan. Ini bentuk kelalaian sekaligus pembiaran terhadap kejahatan lingkungan,” tegas Amri, Senin (29/7), dalam pernyataan persnya.
Amri menuding para camat seolah melakukan pembiaran terhadap praktik yang merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan konflik sosial. Ia mendesak Bupati Maros untuk bertindak tegas dan mencopot pejabat kecamatan yang tidak mampu mengamankan wilayah dari tambang ilegal.
“Bupati segera copot camat yang tidak mampu menjaga wilayahnya dari tambang liar,” desaknya.
Tak hanya kepada pemerintah daerah, Bupati LIRA juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat. Ia bahkan meminta atensi langsung dari Kapolri, mengingat kondisi Maros yang dinilainya sudah sangat memprihatinkan.
“Mohon perhatian Bapak Kapolri. Kabupaten Maros saat ini dalam keadaan darurat tambang ilegal. Kami minta Bapak Kapolda Sulsel dan Kapolres Maros segera diperintahkan untuk menindak dan membersihkan tambang ilegal di Maros. Jangan biarkan daerah kami jadi ladang perusakan oleh mafia tambang,” ujar Amri dengan nada penuh peringatan.
DPD LIRA menegaskan bahwa pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal bukan hanya akan menghancurkan ekosistem dan merampas hak masyarakat lokal, tetapi juga mencederai wibawa pemerintahan daerah dan aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.(**) andi