SNN,Magetan – Pemerintah Desa Duwet, Kecamatan Bendo, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” pada Sabtu (24/5/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Balai Desa Duwet dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Kepala Desa Duwet, Agung Sugiarno, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Petunjuk Pelaksanaan dari Menteri Koperasi melalui Peraturan Nomor 1 Tahun 2025.
“Alhamdulillah, pada Musdesus ini telah disepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Duwet, dan Saudari Naviatun terpilih sebagai ketua koperasi,” ujar Agung.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar koperasi ini dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayah Duwet.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Semoga koperasi ini menjadi tonggak kemajuan ekonomi desa yang dikelola secara partisipatif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai informasi, seluruh biaya pelaksanaan Musdesus dan proses pendaftaran koperasi ke notaris ditanggung melalui alokasi 3% dana operasional pemerintah desa dalam APBDesa Tahun Anggaran 2025.
Melalui keputusan resmi rapat, koperasi ini secara sah diberi nama Koperasi Desa Merah Putih Duwet Kecamatan Bendo.(Ndri)