Belitung, Sibernasionalnews.com | 27 februari 2025 Bertempat di kantor BPD Desa Tanjung Rusa pukul 10:00 WIB, telah dilaksanakan penyampaian aspirasi (demonstrasi) dari Forum Masyarakat Desa Tanjung Rusa. Alun Kristalaga dalam surat pemberitahuannya menyampaikan ada tiga (3) tuntutan yang disampaikan :
1. Meminta Kepala Desa Tanjung Rusa, saudara Zuhaidi, S.Ag., untuk mundur dari jabatannya,
2. Meminta BPD Desa Tanjung Rusa untuk menindaklanjuti surat permintaan masyarakat untuk pemberhentian Kades Tanjung Rusa, seperti yang sudah disampaikan kepada Kepala Daerah Kabupaten Belitung (Bupati Belitung),
3. Meminta Kepala Daerah Kabupaten Belitung (Bupati Belitung) untuk segera memberhentikan saudara Zuhaidi, S.Ag., dari jabatan Kades Tanjung Rusa.
Dalam orasinya Alun menyampaikan pernyataan sikap atau aspirasi ini, murni tuntutan dari sebagian besar Masyarakat Desa Tanjung Rusa yang sudah disampaikan secara resmi tanggal 6 Mei 2024 ke Bupati Kabupaten Belitung. Sebelum penyampaian secara resmi ke Bupati Kabupaten Belitung, terlebih dahulu sekitar 800 lebih Masyarakat Desa Tanjung Rusa telah menandatangani dan menyampaikan aspirasinya melalui BPD Desa Tanjung Rusa dengan Berita Acara tertanggal 3 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Ketua, Sekretaris dan seluruh Anggota.
Menurut dokumen yang didapatkan dan keterangan yang disampaikan Alun, semua argumentasi dan aspirasi dari Masyarakat Desa Tanjung Rusa sudah termaktub didalam berita acara Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa Tanjung Rusa dalam rangka pembahasan pernyataan permintaan mundur dan tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Desa Tanjung Rusa Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung atas nama Zuhaidi, S.Ag.,
Terkait alasan dan dasar argumentasi pengusulan ini, semua secara lengkap telah dituangkan didalam lampiran surat tertanggal 6 Mei 2024 perihal usulan pengunduran diri Kepala Desa Tanjung Rusa Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung. Jika dalam waktu maksimal dua (2) minggu tuntutan tersebut tidak juga direspon, dirinya (Alun) dan Masyarakat berjanji akan mengawal dan akan kembali melakukan demonstrasi sampai tuntutannya bisa direspon oleh pihak-pihak terkait.
Demonstrasi hari ini adalah untuk menyampaikan kembali aspirasi yang telah disuarakan kurang lebih satu (1) tahun yang lalu, karena hingga tahun 2025 ini belum ada respon ataupun keputusan resmi terhadap Kepala Desa Tanjung Rusa saudara Zuhaidi, S.Ag., kendati sudah ada aspirasi dan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinannya sikap Kepala Desa belum menunjukkan perubahan, inilah yang mendasari Alun Kristalaga mau mewakili Masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung di kantor BPD Desa Tanjung Rusa.
Alun menyampaikan sebelum melakukan aksi damai ini, dirinya telah banyak menerima aduan dan keluhan dari Masyarakat atas kepemimpinan Kepala Desa Tanjung Rusa. Dirinya mengakui tidak langsung percaya akan apa yang disampaikan masyarakat kepadanya, terlebih dahulu meminta masukan dari berbagai Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Rusa sebelum akhirnya memutuskan mau mewakili masyarakat untuk orasi menyampaikan kembali aspirasi ke BPD Desa Tanjung Rusa bersama beberapa perwakilan masyarakat.
Erwin Ketua BPD Desa Tanjung Rusa menyampaikan, menanggapi aspirasi yang telah disampaikan masyarakat bahwa mereka dari pihak BPD Desa Tanjung Rusa akan terlebih dahulu bermusyawarah diinternal BPD Desa Tanjung Rusa untuk menentukan sikap. Apapun langkah selanjutnya akan ditentukan dari hasil keputusan musyawarah diinternal BPD Desa Tanjung Rusa (red)