SNN, Belitung | 10 April 2025 Sebelumnya pernah naik berita ini Beberapa tahun yang lalu Sampai 04 April 2025 tim investigasi LSM BIN Meninjau Terus kembali untuk mendalami Mengenai Berdirinya Suatu Bangunan SPDN yang aktif Beraktivitas ‘ Di Duga Berdiri Di Atas Kawasan Bibir pantai Telok Dalam pergantungan Desa Juru Sebrang yang di ketahui pemiliknya orang Hebat terkenal inisal PTR Dan Di kelola Anaknya YG yang Sampai Saat ini Tidak ada penindakan dari pemerintah maupun APH Aparat Penegak Hukum yang tegas Dan jelas
Tim LSM BIN Mencoba menanyakan ke Pertamina ‘ Bolehkah Aktivitas Tersebut Berlanjut beraktivitas Walaupun sudah jelas it Ada melanggar Dan melawan negara ” tapi belum ada jawaban Dari pihak Pertamina “red apakah semua pemerintah maupun APH Aparat Penegak Hukum Sudah Masuk angin ‘ Sehingga bingung mau menindaklanjuti Atau menindak bangunan berdiri di kawasan Negara
Di lokasi tim dan awak media Mendapatkan langsung Beberapa Orang melakukan Pengisian Minyak Solar Yang Di Duga ilegal Karena Bangunan SPDN Berdiri Di Kawasan Negara Hasil Pantauan Sebelumnya 03/04/2023 Pegantungan Jalan Juru Sebrang Terdapat Temuan langsung Dari LSM BIN Bangunan yang Bertulis Pertamina ( SPDN ) Tempat Bahan Bakar Solar minyak Bumi Migas yang Di Duga Bangunan Tersebut Adalah Kawasan pas pinggir Pantai Teluk bukan untuk Nelayan Sepenuhnya Melainkan Itu untuk Di Duga Mafia-mafia minyak Yang Bermain Di Dalam desa juru Sebrang Pegantungan Telok dalam
Informasi yang Di Himpun dari awak media saat Tim LSM BIN ( Lembaga Barisan independen Nusantara Babel khususnya Belitung ) Mendapatkan Dari Salah Satu Nara Sumber Sekaligus Beliau juga menjabat Sebagai Oknum aparatur negara Yang mana mengatakan Bangunan tersebut memang di miliki oleh Pengusaha Hebat yang tak asing Lagi di kalangan pengusaha minyak inisial PTR
Kelanjutan awak media konfirmasi Kepada Ketua HKM Sebrang pak marwandi mengatakan perihal Keberadaan Usaha atau lahan tersebut yang berhak menjawab ‘ Adalah KPHL BELANTU MENDANAU Atau instansi terkait ” melalui via WhatsApp atau via telepon belum Ada Jawaban kepada awak media Seakan Bingung karena Lawannya pengusaha besar
Awak media mencoba konfirmasi kepada Pihak Dinas Kehutanan Tanjung pandan Belum Ada Jawaban ” Kami Dari LSM BIN Memohon Kepada Gakkum pemerintah instansi-instansi Yang terkait untuk menindak tegas selanjutnya Dalam perihal temuan atau informasi yang sudah kuat jelas melanggar aturan negara Dan untuk stop atau Bongkar Bangunan Tersebut (tim)