SNN, Belitung | 19 April 2025 Dari Nara Sumber Inisial KB Dan AB Memang Lambat proses penanganan Kasus Timah 17 ton Yang Sudah Cukup lama ” Sudah Jelas Sebelumnya Saksi Maupun kepemilikan Namun 2 Orang yang Di tetapkan Tersangka dan Akhirnya Di Bebaskan Penangguhan ” Publik berharap Kepada APH Aparat Penegak Hukum tarik Kembali 2 tersangka Tersebut
Kasi Intelijen Kejari Belitung, Riki Guswandri, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu pemenuhan petunjuk yang diberikan kepada penyidik Polres Belitung
Bagus mengungkapkan bahwa setelah berkas dikembalikan dengan petunjuk (P19) dan dikirim kembali oleh penyidik, ternyata masih ada kekurangan. Beberapa saksi belum diperiksa secara maksimal, dan ada aspek lain dalam penyidikan yang masih lemah.
Meski berkas perkara sudah bolak-balik antara penyidik Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, hingga kini P21 atau status berkas lengkap belum juga diterbitkan. Apa yang sebenarnya terjadi Dalam Lingkaran polres Belitung sehingga lambat Menangani Kasus 17 ton timah
Sejak 1 Januari 2025 hingga saat ini, kasus penyelundupan 17 ton timah ilegal di Belitung masih mengambang tanpa Ada penyelesaian yang signifikan. Meskipun Kejaksaan telah mengembalikan berkas kasus tersebut ke Polres Belitung (P19) dengan petunjuk bagi penyidik untuk melengkapi bukti-bukti yang dirasa masih kurang lengkap.
Menurut Pasal 110 ayat (3) KUHAP, setelah berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi, penyidik harus melakukan penyelidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum. Jika penuntut umum menganggap penyidikan sudah lengkap, maka status berkas perkara akan berubah menjadi P21.
Dilansir dari Beberapa media online Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, menegaskan dalam wawancara dengan wartawan pada 13 Maret 2025 bahwa pihaknya akan berupaya maksimal untuk menangani kasus tersebut dengan penuh kebijaksanaan dan keadilan.
Tugas Saya selaku Jaksa insya allah akan selalu semaksimal mungkin untuk bersikap arif dan berkeadilan dalam menyikapi setiap persoalan hukum yang terjadi di wilayah hukum kewenangan saya. Tentang kasus 17 ton ini, saya sudah pelajari dan saya rasa masih kurang lengkap sudah saya kembalikan P19. Kita tunggu saja berkas tersebut kembali dan saya akan lihat nanti apa sudah layak untuk P21” kata Kajari, Rabu (13/3/25).
Bagus Nur juga mengungkapkan harapannya agar kasus 17 ton timah ilegal dapat segera diselesaikan secara adil, sebagai contoh bagi pelaku penyelundupan lainnya yang Masih Asyik Bekeliaran
“Harapan saya agar perkara 17 ton ini cepat selesai secara berkeadilan, agar bisa menjadi contoh dan peringatan bagi pelaku pelaku penyelundupan timah yang lain ‘ dan mereka bisa berpikir dan mempertimbangkan hukuman yang akan diterima kalau mereka masih berani melakukannya ‘ Kalian bisa melihat dan monitor, saat ini sejak kasus 17 ton bergulir. Penyelundupan atau kegiatan timah ilegal masih saja terus terjadi, seperti kasus 22 ton kemarin, juga yang 238 ton, dan pengiriman 8 truk timah ke bangka tadi sore lewat pelabuhan tanjung Ru yang rekan wartawan dapatkan
Praktisi hukum, Adv. Wandi SH, juga memberikan pendapatnya terkait kasus ini, menyoroti pentingnya transparansi dan kesigapan aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran. Upaya untuk menyelesaikan kasus ini secara jelas dan adil diharapkan oleh berbagai pihak terkait.
“Kasus ini sebenarnya kalau Aparat Penegak Hukum benar benar mau dan transparan, saya kira pasti sudah terungkap. Sampai saat ini, kami belum mendengar atau melihat polisi mengadakan Konfrensi Pers tentang kasus 17 ton ini. Ada apa sebenarnya? saya sudah memberikan komentat agar mereka transparan, yah semoga aja ada mukjizat yang menggerakkan agar kasus ini bisa selesai secara terang benderang dan berkeadilan,”
Di lansir Di sisi lain di salah satu warkop di tanjung pandan pada 17 april 2025 praktisi hukum Adv Wandi SH mengatakan.,” Saya tidak akan pernah bosan untuk menyuarakan kebenaran untuk keadilan atas kasus kasus hukum yang terjadi., tentang kasus 17 ton timah ilegal di Belitung ini.. Seperti yang kita masyarakat Belitung saksikan.. Lelet dan molor seperti drama Korea yang tak ada habisnya, info terakhir yang saya dengar barusan, sudah ada jawaban P19 dari penyidik di kejaksaan, tapi belum ada tersangka baru., kalau udah demikian itu berarti polisi tidak dapat memenuhi petunjuk Jaksa dalam P19, masih banyak pertanyaan publik yang masih menjadi misteri dalam perkara ini seperti.,timahnya masih lengkap atau tidak, kadarnya berapa, dan kenapa cuma 2 orang tersangka nya, siapa sopir truk, kemana pemilik 5 ton dan yang 12 ton nya..? kalau sudah begini, saya berharap Kejaksaan Negeri Belitung segeralah angkat kasus Tindak Pidana Korupsinya pada perkara 17 ton timah ilegal ini, karena di kasus ini di duga keras.,ada kerugian negara di dalamnya, ” tutup Wandi SH. (Red/tim)