Daerah  

Diduga Pembelian Biji Timah Rugi Bos CV.TBS Tahan KTP Karyawan Dan Menampung Barang hasil Ilegal

SNN, Belitung | Tim dan Awak media 12 April 2025
Informasi diduga adanya penahanan Identitas (KTP) karyawan oleh Bos sebuah CV.TBS yang berinisial “JD'” benar adanya menurut informasi yang di dapat oleh awak media dari narasumber sekaligus karyawan inisial AB,KB CV.TBS memaparkan alasan hingga terjadi penahanan identitas (KTP) dari beberapa karyawan di CV.TBS

Info lanjut Kamek dak tau ngape bos nahan KTP kamek, bos cume nyebut rugi meli timah jadi kamek di suro ganti kerugian sedangkan kamek cume jalanek tugas ajak, kamek dak ade maling, dak ade korupsi cume karene kadar timah e rendah kamek di suro ganti kerugian” pungkas dari salah satu karyawan CV.TBS

Menurut undang undang no 24 tahun 2013 perubahan dari undang undang no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan memberikan ketentuan bahwa sebuah CV tidak boleh menahan kTP seseorang tanpa ada kesepakatan yang jelas dan bisa mendapatkan sanksi hukum berupa hukum perdata.

selanjutnya Dari Sebelumnya Menurut informasi yang di dapat oleh awak media dari berbagai narasumber AB,KB yang enggan di memberikan laporan akan benar adanya dugaan pelanggaran hukum yang di lakukan oleh mitra PT.Timah yaitu CV.TBS ( Tin Bintang Sembilan) mengenai pembelian biji timah di luar IUP PT.Timah atau biasa di sebut dengan COD telah berlangsung cukup lama dan sudah sering terjadi di lapangan menurut narasumber inisial (AB”KB)

Dalam pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara.

Perhatian khusus Pemerintah terhadap praktik penambangan ilegal ini tidak lain disebabkan karena banyaknya dampak negatif dari pengoperasian PETI, di antaranya berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan

Untuk informasi lanjut Tim investigasi Dan Awak Media terus Masih Mendalami kepada Bos inisial JD kalau emang semua y sudah Lengkap Tim investigasi LSM BIN akan Membuat laporan resmi atas Dugaan melanggar aturan dan Hukum ( Len/tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi