Diduga Rinaldi Alias Inal, Raja Solar Ilegal Bitung yang Kebal Hukum, Nelayan Gigit Jari

sibernasionalnews.com-

Bitung – Kota pelabuhan yang dikenal sebagai jantung ekonomi Sulawesi Utara ini ternyata menyimpan borok lama mafia solar bersubsidi.  Nama Rinaldi alias Inal kembali menyeruak sebagai otak distribusi ilegal BBM yang merampas hak nelayan, petani, dan sopir angkutan umum.

Berbeda dari pola umum mafia BBM, Inal menerapkan sistem unik, solar subsidi tidak ditimbun di gudang, tetapi langsung dialirkan ke mobil tangki pribadinya. Dari sana, BBM murah rakyat ini dipasok ke industri besar di Bitung dan sekitarnya.

Sumber investigasi di lapangan menyebut, pola ini membuat aktivitas lebih sulit dideteksi, apalagi di bawah bendera perusahaan PT Renaldi Putra Sinergi. Nama perusahaan tersebut diduga menjadi “tameng legal” distribusi ilegal.

Harga solar subsidi per September 2025 berada di kisaran Rp6.800 per liter. Sedangkan solar nonsubsidi (Dexlite/Pertamina Dex) dijual dengan harga rata-rata Rp16.000–Rp16.500 per liter.

Artinya, ada selisih hampir Rp9.500 per liter yang menjadi ladang keuntungan mafia.

Dari hasil penelusuran, satu mobil tangki berkapasitas 16.000 liter bisa beroperasi 3–4 kali seminggu.

16.000 liter x Rp9.500 = Rp152 juta per sekali jalan.

Jika 3 kali seminggu: Rp456 juta.

Dalam sebulan, angka itu bisa menembus Rp1,8 miliar keuntungan kotor.

Kerugian negara jelas lebih besar, sebab subsidi yang semestinya untuk rakyat kecil malah dialihkan ke industri besar yang wajibnya membeli solar nonsubsidi.

Meski praktik ini telah lama berlangsung, Polres Bitung dan Polda Sulut dinilai publik belum menunjukkan langkah nyata. Mobil tangki keluar-masuk wilayah operasi tanpa hambatan, sementara gudang kecil yang menjadi titik pengumpulan tetap beraktivitas.

Pertanyaan tajam pun mengemuka:

Apakah aparat benar-benar tidak tahu?Ataukah ada oknum yang sengaja membiarkan demi bagian dari keuntungan kotor?

Respons dingin aparat dalam setiap konfirmasi justru memperkuat kesan publik bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi.

Gelombang suara publik semakin keras. Polda Sulut dan Polres Bitung didesak segera menindak tegas jaringan mafia solar ini. Tidak hanya mengejar Rinaldi alias Inal, tetapi juga membongkar dugaan keterlibatan oknum aparat yang memberi perlindungan.

Masyarakat menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi kejahatan terstruktur yang merampas hak rakyat kecil dan menggerogoti keuangan negara.

Kasus ini kini menjadi ujian serius integritas aparat penegak hukum. Publik menunggu: apakah hukum berdiri tegak untuk rakyat, atau kembali lumpuh di bawah bayang-bayang mafia energi?
Ketika Awak media Mengkonfirmasi Masalah Ini Kepada Kasat Reskrim Polresta Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, Beliau Dengan Sigap Menjawab” Siap Kami Akan Langsung Menindak Lanjuti Masalah Ini” ucapnya.

(ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi