Dinas Peternakan Sulut dan Dosen Serta Mahasiswa Fakultas Peternakan Unsrat Manado Melaksanakan Pengawasan Pemotongan Hewan Qurban Di Berbagi Masjid di Manado

 

Sibernasionanews.com Manado – Dinas Peternakan dan Hewan Profinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan pemotongan hewan kurban se-Kota mamado yang dilaksanakan mulai tanggal 5 Juni hingga 7 Juni . Pelaksanaan kegiatan ini meliputi pemeriksaan dan pengawasan ante mortem dan post mortem yang bertujuan untuk menghasilkan daging qurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) serta mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang belakangan ini sedang merabak di seluruh Indonesia.

Seperti yang diketahui Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah (cloven-hoofed). Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, putting, dan di kulit sekitar kuku. PMK dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat menurunnya produksi dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan dan produknya.

Ungkap Andri Visiardana (Dinas peternakan prov sulut) bahwa
Berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan pemeriksaan hewan qurban di beberapa masjid dan hanya di dapati salah satu masjid, salah satu hewan kurban bagian paru paru ada bercak sehingga paru paru tersebut di musnahkan, dan di masjid yang lain tidak ditemukannya ternak terjangkit atau pun mengalami gejala PMK.

Pemeriksaan dan Pengawasan Pemotongan Hewan Kurban ini melibatkan seluruh perangkat kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Khusus di Mesjid Awwal Fathul Mubien Disnak di dampingi oleh dosen dan 4 orang mahasiswa.

Di tambahkan lagi oleh Meis Nangoy (Dosen Fakultas Peternakan Universitas Sam Ratulangi) bahwa kegiatan pengawasan terhadap hewan qurban perlu di laksanakan untuk menjamin keamanan dan kesehatan Hewan untuk di jadikan qurban. Hewan yang sehat pasti dagingnya bebas dari penyakit hewan serta baik di konsumsi oleh para jamaah.

(Michael rusly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi