SNN.Medanǀ Tim dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar Program Kemitraan Masyarakat (PKM) berupa pendampingan proses sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di wilayah Medan dan sekitarnya. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang holistic bagi pelaku usaha terkait sertfikasi halal dan membantu pelaku usaha mikro kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk mereka.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai dibulan 12 tahun 2024 yang lalu. ini melibatkan puluhan pelaku usaha Mikro Kecil yang terdata dan terdaftar dalam OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Eleaktrink).dari berbagai sector rumah tangga. Melalui pendekatan kolaboratif, tim dosen UMSU memberikan pelatihan teknis terkait pengajuan sertifikasi halal, bantuan administrasi, serta pendampingan langsung dalam memenuhi standar kehalalan produk halal yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Khairil Azmi Nasution, M.A selaku ketua pelaksana program, menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban agama dan regulasi perundang undangan , tetapi juga menjadi nilai tambah bagi produk UMK.
“Dengan sertifikasi halal, produk plekau usaha mikro dan kecil ebih mudah diterima masyarakat luas, termasuk di pasar modern dan e-commerce. Ini adalah langkah strategis untuk membuka peluang ekspansi bisnis,” ujarnya kepada kepada awak media.Rabu,(26/02/2025)
Program ini mencakup beberapa tahapan, seperti:
- Workshop Pemahaman Prosedur pengajuan Sertifikasi Halal, termasuk pengenalan platform Siahal
- Pendampingan penyusunan dokumen persyaratan, analisis bahan baku, bahan tambahan dan bahan penolong dan proses produksi
- Simulasi verifikasi dan validasi proses produksi untuk memastikan tidak adanya temuan yang dapat menghabat proses sertifikasi halal.
Salah satu peserta, bapak Mawardi pemilik usaha keripik , mengapresiasi program ini.
“Selama ini kami kesulitan memahami prosedur sertifikasi halal. Dengan bantuan tim Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara , kami memahami proses pengajuan sertifikasi halal yang sebelumnya dianggap rumit dan berbayar. Dengan adanya program Pendampingan Proses Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil (UMK) ini kami sangat terbantu jadi lebih mudah mengurus sertifikasi halal tanpa kendala yang berarti, dan harapannya dapat meningkatkan daya saing produk mereka dan dapat dipasarkan dimarket – market modern, program ini terus berlanjut dilakukan untuk membantu pelaku usaha kecil dalam memperoleh sertifikat halal” tuturnya.
Dalam kegiatan PKM tersebut Khairil Azmi Nasution,. M.A sebagai Ketua Pelaksana kegiatan ini menyampaikan bahwa pelaku usaha harus Jaga Konsistensi Komitmen dalam menjalanakan kebijakan Halal dan bertanggung jawab untuk menghasilkan produk halal secara konsisten dan berkesinambungan , sertifikat halal adalah bukan hanya beberapa lembar kertas tapi yang terpenting adalah tetap menja Sistem Jaminan Produk Halal sebagai panduan penerapan SJPH di tempat usaha.
Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) disusun untuk menjadi pedoman dalam penerapan SJPH di perusahaan, dalam rangka menjaga kesinambungan produksi halal sesuai dengan persyaratan sertifikasi halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan keputusan penetapan kehalalan produk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Melalui pendampingan tim UMSU. Ke depan, program ini akan diperluas ke daerah lain dengan melibatkan lebih banyak mitra, termasuk pemerintah daerah dan asosiasi usaha.Kegiatan ini menegaskan komitmen UMSU untuk terus mendukung pemberdayaan masyarakat melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Ini bagian dari kontribusi nyata UMSU dalam membangun ekosistem usaha yang berdaya saing dan berkelanjutan.”ucapnya. (my).