SNN, Kabupaten Asahan – Ketua Umum DPP Perhimpunan mahasiswa Asahan seluruh Indonesia (PERMASI), Muhammad Seto Lubis dan Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat.
Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI).
Dengan tegas menyampaikan kecaman terhadap tindakan salah seorang oknum Ketua kerukunan adat di Kabupaten Asahan, dimana telah diduga melakukan perzinahan dan pelecehan terhadap istri orang yang mungkin pernah melakukan perzinahan sehingga bisa dengan berani mengirim foto fulgar kepada istri orang tersebut, tegasnya.
Dengan senada Seto dan Dodi menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat bertentangan dengan visi misi pemkab asahan yang religius apalagi beliau sebagai tokoh yang menjaga kerukunan dan kesopanan dan tata keramah di tanah rambate rata raya ini.
“Kami meminta bupati dan stackcolder terkait untuk mencopot beliau sebagai ketua karena telah mencoreng visi misi pemkab asahan.,” ujar Seto kepada awak media pada tanggal 12 April 2025
Kami mengecam prilaku cabul tersebut, sehinga meminta semua pihak untuk mencopot dan memproses hukum yang berlaku karena.
Menurutnya, tindakan semacam ini merendahkan martabat manusia dan sama sekali tidak mencerminkan sikap beradab yang seharusnya dimiliki oleh seorang tokoh adat.
“Dalam bermasyarakat asahan yang relegius , tindakan seperti ini jelas tidak dapat diterima baik secara agama maupun hukum nasional apalagi kepada istri orang yang merusak rumah tangga orang lain sehingga banyak dampak buruk.
Keluarga yang di lecehkan nya maupun masyarakat asahan di karenakan beliau adalah tokoh kerukunan di tanah rambate rata raya ini seperti unta itu karena beliau adalah simbol tokoh adat yang mana seharusnya beliau menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan keasusilaan, bukan sebaliknya,” jelasnya.
PERMASI dan GEMMAKO, mendesak kepada Ketua kerukunan tersebut untuk mundur dari jabatannya karena tak pantas dan layak menjadi tokoh kerunanan di tanah ini tegas Seto.
“Kami berharap kepolisian resort asahan untuk segera memproses laporan atas dugaan perzinahan dan pelecehan oleh oknum Ketua kerukunan tersebut ” jarnya .
Lebih lanjut, Kami menekankan bahwa sebagai tokoh kerunanan seharus menunjukkan keteladanan dan sikap yang mencerminkan moralitas tinggi dan mencederai nilai-nilai luhur yang seharusnya dijunjung oleh seorang tokoh.
“Tindakan ini jelas melanggar norma kesopanan dan keasusilaan dan tidak mencerminkan penghormatan terhadap visi misi pemkab asahan yang religius dan bermartabat ,”Cetusnya.
Terpisah, Sabtu, (12/04/2025). Dikonfirmasi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Asahan IPDA Jefry Gultom mengatakan melalui telepon whatsaf langsung bahwa benar adanya.
” Laporan tersebut sudah kita terima, dan saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan”, pungkasnya.
(Red/Tim)