Dugaan Korupsi APBDes, Kepala Desa Sei Tawar Resmi Di Laporkan ke Kejari Labuhanbatu

SNN,Labuhanbatu – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kembali mencuat di Kabupaten Labuhanbatu. Kali ini, Kepala Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu oleh Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya pada Rabu, 12 Maret 2025.

Ketua DPD Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya, Hendra, mengungkapkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan APBDes tahun anggaran 2022 hingga 2023. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan awak media di sebuah kedai kopi di Rantau Prapat, Jumat, 14 Maret 2025.

“Benar, kami telah melaporkan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Sei Tawar terkait beberapa program pengadaan yang bermasalah,” ujar Hendra.

Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdu) dengan nomor 002/LB/III/2025 menyoroti sejumlah proyek yang diduga bermasalah bading bidang pemberdayaan masyrakat melalui program ketahan pangan 2022 dan 2023 yang tak sesuai realisasi dan fakta kegiatan yang di kerjakan.

Menurut Hendra, indikasi korupsi ini merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan desa. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kejari Labuhanbatu untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Kepala Desa Sei Tawar beserta jajarannya.

“Kami berharap Kejaksaan segera mengambil langkah hukum yang tegas agar kasus ini bisa diusut tuntas dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.

(Perwarta Zulham Effendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi