SNN, Ketapang | Organisasi Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menduga adanya penyelewengan dana APBD-P 2024 sebesar Rp199.657.000.000 di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang.
Dugaan ini berdasarkan hasil investigasi LAKI yang menemukan bahwa pemeliharaan rutin jembatan jalan perintis 1 di Desa Suka Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, yang dilaksanakan oleh CV. Wiseva Mendalam, belum selesai meskipun sudah berjalan selama beberapa bulan.
“Kami menduga adanya penyelewengan dana APBD-P 2024 di Dinas PUTR Ketapang. Kami berharap pihak berwenang dapat segera melakukan audit dan mengungkapkan kebenaran,” ujar Jumadi, Ketua Tim Investigasi LAKI.
LAKI juga mempertanyakan mengapa Dinas PUTR Ketapang belum melakukan adendum atau pemutusan kontrak terhadap CV. Wiseva Mendalam.
“Kami berharap pihak berwenang dapat segera melakukan tindakan yang tepat untuk mengatasi dugaan penyelewengan dana APBD-P 2024 di Dinas PUTR Ketapang,” ujar Ujang Yandi, Wakil Ketua DPC LAKI Kabupaten Ketapang.
LAKI berharap pihak berwenang, termasuk Tipikor Polda Kalbar, Kejaksaan Negeri Kalbar, dan Presiden RI, dapat segera melakukan audit dan mengungkapkan kebenaran tentang dugaan penyelewengan dana APBD-P 2024 di Dinas PUTR Ketapang.
Sumber: LAKI
SNN: Ibrahim