SNN, Deli Serdang | Maraknya pemberitaan media serta laporan dari elemen masyarakat terkait dugaan korupsi realisasi APBDesa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Tahun Anggaran 2024,saat ini persoalannya telah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.
Informasi dihimpun dari sumber dilingkungan perangkat Desa bahwa bendahara Desa Tanjung Garbus II telah dipanggil oleh Kejari Deli Serdang pada hari Jumat (14/02) untuk dilakukan klarifikasi terkait dugaan Penyalahgunaan APBDesa 2024.
Bendahara Desa Tanjung Garbus II saat dikonfirmasi awak media via WA terkait Pemanggilannya oleh Kejari Deli Serdang serta Laporan Realisasi APBDesa 2024,sampai saat ini belum menjawab pertanyaan tersebut.
Ketua Forum wartawan LSM Pagar Merbau (FORWARSPAMS) Suleno didampingi Sekretarisnya Haru Yudhistira saat dimintai tanggapannya terkait pemanggilan Bendahara Desa Tanjung Garbus II oleh Kejari, menyatakan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang yg telah mengambil alih persoalan dugaan Penyalahgunaan APBDesa Tanjung Garbus II dan telah memanggil Bendahara Desa Tanjung Garbus II untuk dilakukan klarifikasi.
FORWARSPAMS berharap Kejari Deli Serdang dapat mengusut tuntas persoalan ini,dan jika dibutuhkan FORWARSPAMS siap membantu Kejari untuk menunjukkan bukti bukti dugaan proyek fiktif dan Mark up dari realisasi APBDesa Tanjung Garbus II Tahun 2024.FORWARSPAMS akan terus memantau proses pengusutan Dugaan Penyalahgunaan APBDesa Tanjung Garbus II dan jika terbukti terjadi penyelewengan Dana Desa diharapkan Kejari Deli Serdang segera membawa persoalan ini ke proses persidangan di pengadilan.
Dalam kesempatan yang sama sekretaris FORWARSPAMS Haru Yudhistira menambahkan untuk menyikapi banyaknya persoalan hukum terkait pengelolaan APBDesa,sebagai langkah antisipatif dan partisipasi masyarakat,FORWARSPAMS merencanakan akan membuat kegiatan seminar tentang “Fungsi Pengawasan Masyarakat terhadap pengelolaan APBDesa” yg akan melibatkan tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan mahasiswa. (Perwarta Zulham Effendi)