SNN Kabupaten Batubara, :
2 kali tersandung kasus narkoba seorang ASN bernama Andri Prabawa prodak dari STPDN yang bertugas sebagai PLT Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara bersama rekannya 2 orang mereka bertiga diamankan dirumah salah satu pelaku yang berada di jalan bakti Kota Kisaran Kabupaten Asahan pada 5 Januari 2025 sekitar pukul 09 :00 Wib pagi kurang lebih.
Dikonfirmasi Nara Sumber menyampaikan Selasa.(08/04/2025), Selain Andri Prabawa, turut diamankan, Sahrul Pandiangan alias Wak Alang dan Heri Pandiangan alias Ai, keduanya abang beradik orang itu ditangkap di rumah Wak Alang bang, di Jalan Bakti. Si Camat itu pun sudah pernah ditangkap bang dengan kasus yang sama jenis narkoba sabu-sabu pada bulan 1 yang lalu.
” Tapi keluar jalani rehab. Dan Heri Pandiangan alias Ai di ketahui sebagai honor di wilayah hukum Kabupaten Batubara bang, di bagian Bapenda Batubara,” Pungkasnya
Sementara itu, dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto kepada awak media pada 7 April 2025, membenarkan bahwa anggotanya melakukan penangkapan.
“Benar. Gak ada (barang bukti sabu), hanya alat hisap. (Tes urine) positif. Besoknya langsung kami serahkan untuk direhab di Panti Amanah Sei Silau”. Tandasnya.
Terpisah, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menyampaikan. Perbuatan yang dilakukan seorang PLT Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara sudah melanggar moral etika seorang PNS, apalagi seorang pejabat publik, kita malu jika ada Camat melakukan perbuatan yang tidak bermoral dan terpuji.
” Mengonsumsi narkoba seorang ASN dari pendidikan STPDN adalah perbuatan yang mempermalukan dirinya sendiri dan Insitusi, akan tetapi juga memalukan nama baik daerah kabupaten, karena sudah mencoreng keseriusan visi misi Pemerintah Kabupaten Batubara”, ucapnya.
Lanjutnya, Kepada Bupati Batubara sudah seharusnya anggota bapak itu dipecat/dicopot secara tidak hormat, ini sudah sangat memalukan Kabupaten Batubara hal ini akan menjadi sorotan khalayak publik gara-gara perbuatan buruk camat. Jika permintaan DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI tidak di indahkan. Maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Batubara dan di Kantor DPRD Kabupaten Batubara “, cetusnya.(Dani p)