Bandar Lampung-Sibernasionalnews.com, Gubernur Lampung menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (14/8/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, dan kritik konstruktif terhadap rancangan perubahan APBD 2025. Menurutnya, tanggapan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menyempurnakan kebijakan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Segala pandangan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi akan menjadi perhatian serius dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan daerah,” ujar Gubernur.
Beliau menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah, penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan mendesak yang muncul di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung juga berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan adanya proses pembahasan ini, diharapkan rancangan perubahan APBD 2025 dapat segera disahkan dan dilaksanakan demi mendorong kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Lampung.
Sumber: Pemerintah Provinsi Lampung
Reporter: M. Rizqi Alfirmando, C.PS., C.GMC