Daerah  

Hirup Udara Bebas SP Terkait Dugaan Timah Ilegal 17 Ton Dinas Kembali

SNN, Belitung | 21 April 2025 Awak media Temukan Oknum APH Aparat Penegak Hukum SP yang Terlibat Kasus timah 17 ton yang Sempat Di sel Tahanan Dan di Bebaskan Penangguhan informasinya Dinas kembali dan Kembali Santai Duduk Manis Ngopi Di Salah Satu Kongji Araya ‘

Selanjutnya Awak Media menyapa SP Wah Di Duga Dengan reaksi wajahnya Seakan kesal dengan sapaan awak media

Publik masyarakat Belitung Terus Masih Mempertanyakan Bagaimana penanganan Kasus Timah 17 ton Yang Sudah Cukup lama ” Sudah Jelas Sebelumnya Saksi Maupun kepemilikan Namun 2 Orang yang Di tetapkan Tersangka dan Akhirnya Di Bebaskan Penangguhan

Sejak 1 Januari 2025 hingga saat ini, kasus penyelundupan 17 ton timah ilegal di Belitung masih mengambang ” Menurut Pasal 110 ayat (3) KUHAP, setelah berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi l”Dilansir dari Beberapa media online Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro
Tugas Saya selaku Jaksa insya allah akan selalu semaksimal mungkin untuk bersikap arif dan berkeadilan dalam menyikapi setiap persoalan hukum yang terjadi di wilayah hukum kewenangan saya.

“Kasus ini sebenarnya kalau Aparat Penegak Hukum benar benar mau dan transparan, saya kira pasti sudah terungkap. Sampai saat ini, kami belum mendengar atau melihat polisi mengadakan Konfrensi Pers tentang kasus 17 ton ini. Ada apa sebenarnya? saya sudah memberikan komentat agar mereka transparan, yah semoga aja ada mukjizat yang menggerakkan agar kasus ini bisa selesai secara terang benderang dan berkeadilan,”
(Red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi