Jangan Hukum Yang Bersih Dijadikan Korban

Oplus_131072

Murung Raya, SiberNasionalNews. Com//

Penegakan hukum harus berjalan di atas prinsip keadilan. Jika tidak hati-hati, hukum dapat disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Inilah kekhawatiran yang muncul dalam kasus yang menimpa Kepala Desa Olung Ulu, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya.

Sang kades sedang diperiksa oleh Unit Tipikor Polres Murung Raya atas dugaan penyalahgunaan dana desa. Namun, sebelum proses hukum ini berjalan, muncul informasi bahwa seorang oknum yang mengaku sebagai kabiro investigasi dari media mabes.com pernah mencoba memeras sang kades.

Setelah upaya pemerasan itu gagal, muncullah tekanan hukum yang patut dicermati. Kita semua mendukung pemberantasan korupsi. Tetapi hukum harus berjalan secara objektif, bukan menjadi alat untuk membalas atau membungkam. Apalagi jika tokoh desa yang diperiksa dikenal vokal membela masyarakat adat dan mendorong transparansi pengelolaan dana desa. Modus pemerasan oleh oknum media bukan hal baru.

Menggunakan kedok ‘investigasi, mereka mendatangi perangkat desa, menunjukkan dugaan pelanggaran, dan menawarkan penyelesaian damai dengan imbalan uang. Ketika permintaan itu ditolak, tekanan berubah bentuk menjadi pelaporan atau pemberitaan negatif. Dalam konteks ini, Polres Murung Raya harus berhati-hati. Proses hukum terhadap Kades Olung Ulu harus bersih dari pengaruh eksternal. Jika ada bukti, silakan proses secara profesional. Namun jika tidak, maka sang kades berhak atas nama baiknya, dan masyarakat berhak mendapatkan kejelasan.

Kriminalisasi terhadap tokoh yang jujur hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Jangan sampai hukum dijadikan alat oleh mereka yang gagal memeras lalu mencari pembenaran hukum. Penegakan hukum harus adil, bukan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika tidak, maka akan tumbuh ketakutan, bukan keadilan. Negara harus melindungi mereka yang benar, bukan menghukum yang berani bersuara

Pimpinan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi