Murung Raya, SiberNasionalNews. Com//
Suasana Aula Gedung B Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Selasa (12/8/2025) siang, terasa berbeda. Spanduk besar bertuliskan Kampanye Anti Korupsi membentang lebar di pintu masuk. Kegiatan ini diinisiasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan mengusung tema “Penguatan Integritas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.
Acara dihadiri jajaran pejabat Pemkab Murung Raya, perwakilan OPD, hingga para pelaku pengadaan barang/jasa. Mereka duduk bersama mendengarkan pesan tegas dari pihak Kejati: integritas adalah benteng pertama melawan korupsi.
“Pengadaan barang dan jasa ini area yang sensitif. Jika integritasnya lemah, peluang penyimpangan akan terbuka lebar. Pencegahan harus dimulai dari komitmen kita semua,” tegas perwakilan Kejati Kalteng di hadapan peserta.
Tak hanya mendengar materi, para peserta juga diberikan kesempatan bertanya langsung mengenai prosedur, transparansi, hingga solusi mengatasi kendala di lapangan. Interaksi ini membuat suasana diskusi hidup, namun tetap fokus pada tujuan utama: mencegah tindak pidana korupsi sejak dini.
Kampanye ini diharapkan menjadi pemicu semangat aparatur dan pelaku usaha di Murung Raya untuk bekerja dengan jujur, profesional, dan terbuka. “Bersih dari korupsi bukan sekadar slogan, tapi harus menjadi budaya kerja,” tutupnya.