sibernasionalnews.com-
Bitung-
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H, memimpin langsung pengamanan aksi damai dengan humanis yang digelar oleh Kelompok Pencari Keadilan terkait permasalahan tanah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Aksi damai ini berlangsung di depan Gedung Pengadilan Kota Bitung, Selasa (2/9/2025).
Perwakilan Massa aksi deterima Ketua Pengadilan Negeri Bitung Dr. Johanis Dairo Malo SH, MH di dampingi Kapolres Bitung AKBP Albert Zai S.I.K, M.H bersama PJU Polres Bitung dan menyampaikan beberapa tuntutan.
Setelah dilakukan mediasi antara perwakilan massa aksi dan Pihak Pengadilan Negeri Bitung, maka diperoleh kesepakatan antara keduanya dan hasil kesepakatan tersebut disampaikan langsung oleh Hakim Juru Bicara dari Pengadilan Negeri Bitung Ervan Avandi, S.H dihadapan para peserta aksi yang disambut dengan baik oleh para peserta aksi damai.
Kapolres Bitung menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta aksi damai yang telah melaksanakan aksinya dengan damai dan tertib. Kapolres juga berpesan untuk mari kita jaga bersama Kota Bitung ini agar tetap aman Kondusif agar perekonomian di Kota Bitung tetap berjalan lancar, “Masyarakat Kota Bitung adalah masyarakat yang majemuk namun sangat cinta kedamaian”, imbuhnya.
Pengamanan Aksi dilaksanakan oleh anggota Polres Bitung dengan penuh Humanis, adapun pengamanan aksi damai ini melibatkan 52 personil Polres Bitung dan Polsek jajaran dibantu personil Kodim dan Yonmarhanlan Bitung.
Kegiatan aksi damai berlangsung dengan aman dan kondusif, dan massa aksi membubarkan diri setelah selesai melaksanakan aksi damainya.
(DF)