Kasat Reskrim Polres Mitra Klarifikasi Isu Hilangnya Ekskavator: “Pemberitaan Tidak Berdasar”

sibernasionalnews.com

Minahasa Tenggara –

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Minahasa Tenggara (Mitra), AKP Lutfi Arinugraha, meluruskan informasi yang beredar di salah satu media Online terkait dugaan hilangnya satu unit ekskavator hasil sitaan aparat kepolisian dari lokasi pertambangan di wilayah Mitra.

AKP Lutfi dengan tegas menyebut pemberitaan tersebut tidak benar, tidak berdasar, bahkan cenderung bersifat fitnah yang merugikan institusi Polres Mitra.

“Itu fitnah, berita hoaks. Perkara tersebut ditangani langsung oleh Polda, bukan Polres Mitra. Ekskavator hanya dititipkan sementara di Polres Mitra, selebihnya kami tidak mengetahui,” ujar AKP Lutfi, Jumat (05/09/2025).

Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya pernah menawarkan sejumlah uang kepada wartawan untuk menghapus berita. Menurutnya, klaim tersebut sama sekali tidak benar dan merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip jurnalistik.

“Itu fitnah, tidak benar sama sekali. Berita dimuat tanpa konfirmasi, tanpa cover both sides. Padahal jelas, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 mengatur kewajiban verifikasi sebelum publikasi,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Mitra menegaskan pihaknya sangat menghargai kerja jurnalis sebagai mitra strategis penegakan demokrasi. Namun ia berharap setiap pemberitaan disajikan secara berimbang, sesuai fakta, dan tidak menyudutkan pihak tertentu.

“Kami menghormati profesi jurnalis, tetapi berita harus ditulis sesuai kaidah dan etika jurnalistik, agar dapat memberi manfaat dan pencerahan bagi publik,” pungkasnya.

(ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi