Daerah  

Kabupaten murung raya, Polsek Permata Intan Gerak Cepat TPTKP Kebakaran Di Desa Baratu.

SiberNasionalNews Kabupaten murung raya, Polsek Permata Intan Gerak Cepat TPTKP Kebakaran Di Desa Baratu.

Polsek Permata Intan, Polres Murung Raya,Polda Kalteng yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA Yahya Aprianus bersama Personel Polsek bergerak cepat dalam menangani Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) kebakaran yang terjadi di Desa Baratu RT. 01, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Kebakaran tersebut menghanguskan enam rumah, dengan titik api diduga berasal dari rumah milik saudara Apung. Api dengan cepat merambat ke bangunan lain karena posisi rumah yang berdempetan dan mayoritas konstruksi bangunan terbuat dari kayu, sehingga mudah terbakar.

Setelah menerima laporan dari Warga Desa Baratu, Polsek Permata Intan segera melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian. Petugas mengamankan lokasi, mendata identitas korban serta saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Korban dan Kerugian Tidak ada korban luka dalam peristiwa ini. Para korban yang terdampak adalah: 5 orang Wiraswasta, dan 1 orang pedagang tidak mengalami luka akan tetapi Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 400.000.000

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. Kapolsek Permata Intan Ipda Hermendi, S.I.P mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di kawasan pemukiman dengan bangunan yang saling berdempetan.

Priadi.Snn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi