Hukum  

Kematian Jurnalis Situr Wijaya Diduga Korban Pembunuhan

SNN, Jakarta | Duka menyelimuti dunia jurnalistik Tanah Air. Situr Wijaya (33), seorang jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah, ditemukan tewas.

Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel kawasan kebon jeruk, Jakarta Barat, Jum’at (4/4/2025) malam. Menurut informasi yang dihimpun, tubuh Situr Wijaya ditemukan dalam kondisi penuh luka memar.

Hal ini memicu dugaan kuat bahwa korban menjadi sasaran tindak kekerasan. Kuasa hukum keluarga, Rogate Oktoberius Halawa, menyatakan kecurigaan bahwa Situr Wijaya menjadi korban pembunuhan.

“Kami sudah melaporkan dugaan ini ke Polda Metro Jaya. Luka-luka di tubuh korban tidak wajar,” ujarnya, seperti dikutip dari laman Antara, Minggu (06/04/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan adanya tanda lebam di tubuh korban. Namun ia menekankan bahwa penyebab pasti kematian masih menunggu hasil otopsi resmi dari pihak forensik.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, turut berbelasungkawa dan memberikan bantuan Rp.25.000.000 )dua puluh lima juta rupiah) untuk pemulangan jenazah. Jenazah Situr tiba di kampung halamannya di Desa Bangga, Kabupaten Sigi, Minggu (6/04/2025), dan langsung dimakamkan.

Kematian Situr Wijaya menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Banyak pihak kini menanti hasil autopsi yang diharapkan mampu mengungkap tabir misteri di balik kematian jurnalis muda itu. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi