SNN. OKU Raya — Masalah pemberhentian secara tidak wajar dan terkesan sewenang wenang yang dilakukan Kepala Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji, Oku Selatan, Sumsel terus bergulir
Mengadvokasi permasalahan ini ke Dinas Pendidikan setempat terkait kasus yang hingga kini masih berlanjut.
Terlebih lagi Guru PAUD yang jadi korban pemecatan, Susi Susanti merupakan sosok yang ikut memprakarsai berdiri dan tumbuh kembangnya PAUD Permata Hati sejak 10 tahun silam.
Kadis Pendidikan Oku Selatan Beni Suhendro menyampaikan bahwasanya dalam proses pergantian sebagai pimpinan di suatu pendidikan harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan,” tukuknya sembari menimpali sesegera mungkin berkomunikasi dengan kades terkait.
Menurut keterangannya, diduga oleh korban (Guru PAUD), bahwa pemecatan yang dilakukan oknum kades dinilai non prosedural dan tak senonoh yakni hanya melalui pesan Whatsapp yang diterimanya dari Kades Madura. Tuturnya kepada awak media.