Kepala Wilayah Kecamatan Kian Darat Kabupaten Seram Bagian Abuhasan Tokomadoran Mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Timur agar dapat Memberikan Perekaman E-KTP dan Kartu Keluarga di wilayah kecamatan,
Permintaan ini menunjukkan bahwa kepala wilayah kecamatan Kian Darat
Abuhasan Tokomadoran peduli dengan kebutuhan masyarakat dan ingin meningkatkan pelayanan publik di wilayahnya .
Melalui saluran ponsel kepada sibernasiomalnews.com cabang Maluku,
Camat Kian Darat Abuhasan Tokomadoran Menjelaskan bahwa, Pentingnya pelayanan publik yakni melakukan identifikasi kepada masyarakat yang sampai saat ini belum memiliki KTP, baik pemula maupun yang sudah Berstatus Keluarga,
Dengan adanya pelayanan rekaman E-KTP dan KK di kantor kecamatan, Masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor DISDUKCAPIL di ibukota Kabupaten yang jauh dari tempat tinggal masyarakat.
Lanjut Pak Camat, alasan utama yaitu menghemat waktu dan biaya, pelayanan e-KTP di kantor kecamatan dapat menghemat waktu dan biaya masyarakat
dalam memperoleh dokumen tersebut,
Camat Kian Darat Abuhasan Tokomadoran menambahkan bahwa pelayanan E-KTP di kantor kecamatan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses pengurusan dokumen Kependudukan,meningkatkan kepuasan masyarakat dengan adanya pelayanan rekaman E-KTP di kantor kecamatan, masyarakat dapat merasa lebih puas dengan pelayanan yang diberikan pemerintah(*)
ARW.sibirnasionalnews.com