SNN, Manado | Surat Pemangilan yang mencantumkan nama Ketua Sinode GMIM, Pdt. Dr. Hein Arina, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, marak beerdar di dunia maya.
Dengan kop Kepolisian Daerah Sulawesi Utara itu bernomor: S.Pgl/343/IV/RES.3.3/2025/Dit Reskrimsus, yang ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo SIK MH, tertanggal 3 April 2024. Dalam surat itu, Hein Arina dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, (14/4/2025).
Saat dikonfirmasi Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie membantah kebenaran informasi tersebut.” Saya rasa Itu hoax,” tegas Kapolda singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (5/4/2025). “Coba tanyakan ke Dirkrimsus,” tambahnya.
Pihak Polda Sulut hingga berita ini diturunkan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait asal muasal surat tersebut dan apakah akan dilakukan penyelidikan terhadap penyebarannya.
Sementara itu, belum ada tanggapan langsung dari pihak Sinode GMIM maupun dari Hein Arina terkait isu ini.Isu ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Hein Arina sebagai tokoh gereja yang sangat berpengaruh di Sulawesi Utara.
Warga diminta jangan langsung percaya informasi yang belum terverifikasi dan menunggu klarifikasi resmi dari Pihak berwenang.
Pewarta : Michael Lintang