SNN, Jakarta – Menanggapi Kegiatan Diklat Paralegal Nosional yang akan diselenggarakan oleh DPP RHIR bersama LBH Surya Kusuma pada tanggal 15, 16, & 17 April 2025.
Ketum DPP KPK- Tipikor Dr Marwan, S.Ag.,SH.,AP.,M.Hum.,MA siap mengirim puluhan peserta.
Hal ini terselenggara karena adanya Kerja sama dengan Kemenkum RI, BPHN, dan Kemen Imipas.
Maka ketum KPK- Tipikor siap mengutus puluhan peserta untuk mengikuti Diklat Paralegal tersebut.
Demikian siaran pers DPP RHIR, melalui Sekjennya Ramli Achmad Rifai, SE.,S.Kom.,MM saat diwawancara awak media, Senin 7 April 2025.
Dr Marwan, S.Ag.,SH.,AP.,M.Hum.,MA Ketum KPK- Tipikor memberikan keterangan tentang keikutsertaan Pengurus DPW & DPD KPK- Tipikor se-Jawa Tengah, setelah ada pembicaraan yang intens dengan CEO DPP RHIR Dr H Misri Hasanto, SH.,M.Kes.,CPLA pada hari Senin (07/03/2025) sekitar jam 20.00 Wib – 21.30 Wib.
Secara prinsip kami siap mendukung Program Kerja DPP RHIR, karena ini bagian dari mencerdaskan anak bangsa melalui peran dan fungsi Paralegal di tengah tengah masyarakat dalam memberikan bantuan hukum.
Termasuk upaya untuk mencegah Tipikor di Desa-Desa, melalui Program Posbankum Desa.
Menanggapi dukungan Ketum DPP KPK- Tipikor terhadap keikutsertaan Pengurus dan anggota DPW & DPD KPK- Tipikor se-Jawa Tengah.
Ceo DPP Rumah Hukum Indonesia Raya (RHIR) menyambutnya dengan baik.
Dr H Misri mengungkapkan bahwa dukungan ini merupakan bentuk nyata hasil kesepakatan DPP KPK- Tipikor dengan DPP RHIR untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, melalui peran dan fungsi Paralegal.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil CEO DPP RHIR H Fadly Is Suma, SH.,MH.,CTA, bahwa saya sangat mendukung kerja sama DPP RHIR dengan DPP KPK- Tipikor dalam kegiatan Diklat Paralegal, sehingga kepesertaan Diklat Paralegal Nasional ini terselenggara sesuai dengan harapan kita semua.
Yusuf Khoiron Ketua Panitia Penyelenggara menyambut baik atas keikutsertaan KPK- Tipikor untuk mengikuti Diklat Paralegal di Wonosobo Jawa Tengah.
Saat ini sudah ada puluhan peserta yang mendaftar dari Wonosobo dan saya mendapat informasi, perserta Diklat Paralegal ini juga yang datang dari berbagai Daera se-Jawa Tengah.
Sementara kuota peserta Diklat dibatasi hanya 50 orang.