Daerah  

Komisi VI DPR RI Gelar Forum di Batam, Projo Kepri Siap Ungkap Dugaan Reklamasi Ilegal

Batam, Sibernasional.com – Dugaan kejahatan lingkungan kembali mencuat di wilayah pesisir Batam. Sekretaris DPD Projo Kepri, Dado Herdiansyah, S.T., akan melaporkan dugaan reklamasi dan pembabatan hutan secara ilegal oleh perusahaan PT. Citra Buana Prakarsa (CBP) dalam forum resmi bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI, Jumat, 18 Juli 2025, di Hotel Marriott, Batam.

 

Menurut Dado, aktivitas pembukaan lahan dan reklamasi oleh PT. CBP berlangsung di Pulau Pial Layang, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil—seluruhnya berada di Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang. Perusahaan diduga beroperasi tanpa dokumen perizinan resmi dari pemerintah pusat maupun daerah.

 

> “Tidak ada dokumen AMDAL, izin KKP, izin lokasi, maupun izin lingkungan yang bisa dibuktikan ke publik. Ini pelanggaran berat terhadap hukum lingkungan dan tata ruang,” tegas Dado, Rabu (16/7).

 

Ia juga menyebutkan, PT. CBP dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Hartono. Projo Kepri mendesak agar Komisi VI DPR RI mendorong Kementerian LHK, KKP, dan ATR/BPN untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

 

> “Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut kedaulatan lingkungan dan perlindungan masyarakat pesisir. Pulau-pulau tersebut bagian dari ekosistem strategis yang harus dijaga,” ujar Dado.

Dugaan pelanggaran tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

 

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

 

UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Serta aturan tata ruang di kawasan FTZ Batam

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Citra Buana Prakarsa dan Hartono belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan hak jawab, sesuai Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Forum yang digelar Komisi VI DPR RI ini menjadi momentum penting bagi publik untuk menyampaikan keluhan terkait tata ruang, investasi, dan dampaknya terhadap lingkungan serta kehidupan sosial warga pesisir. Kehadiran DPR RI diharapkan mendorong penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kelestarian alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi