Daerah  

Komnas HAM Buka Posko Pengaduan dan Pantau Aksi Massa Seruan Stop Kekerasan dalam Penyampaian Aspirasi Rakyat

SNN | Jakarta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya situasi hak asasi manusia yang kondusif di tengah maraknya aksi massa di berbagai daerah. Dalam keterangannya yang disampaikan pada Sabtu malam pukul 23:30 WIB (30/8/2025), Komnas HAM mengumumkan hasil perkembangan pemantauan serta membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kekerasan maupun pelanggaran HAM saat unjuk rasa.

Masyarakat yang menjadi korban dapat menghubungi layanan aduan Komnas HAM di nomor 0812-2679-8880. Layanan ini dibuka setiap saat guna memastikan adanya akses keadilan yang cepat dan efektif.

Selain Komnas HAM, enam lembaga HAM nasional lainnya juga tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP), yakni Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND). Mereka bersama-sama membuka jalur pengaduan untuk segala bentuk kekerasan, penyiksaan, dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami masyarakat selama aksi unjuk rasa.

Sumber resmi Komnas HAM menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan damai. Aparat keamanan diimbau untuk mengedepankan langkah persuasif dan menghindari tindakan represif yang berpotensi melanggar HAM.

“Komnas HAM menyerukan penghentian segala bentuk kekerasan. Aspirasi rakyat harus dihormati, hak asasi manusia wajib dijaga,” tegas Komnas HAM dalam pernyataannya.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan, dapat menghubungi:

  1. Komnas HAM: 0812-2679-8880
  2. Komnas Perempuan: link pengaduan http://bit.ly/pengaduan-aksi-kp
  3. ORI: 0811-9023-737
  4. LPSK: 0857-7901-0948
  5. KPAI: 0811-1902-7727
  6. KND: 0811-1380-143

Reporter: (Red SNN)

Sumber: Komnas HAM RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi