Daerah  

Korlantas Polri dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi untuk Keselamatan Lalu Lintas dan Pelayanan Cepat

SNN | Jakarta,  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama PT Jasa Raharja (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta pada Selasa (09/09/2025). Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi kedua lembaga dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta memberikan pelayanan santunan yang lebih cepat dan transparan bagi masyarakat.

PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, dan Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana. Acara juga dihadiri oleh Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Rudi Irawan, jajaran direksi Jasa Raharja, serta pejabat utama Korlantas Polri.

Kerja sama kali ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada 11 Agustus 2025. Lingkupnya diperluas dengan fokus pada tiga aspek utama:

1. Berbagi data dan informasi secara cepat, valid, dan terintegrasi untuk mendukung pelayanan santunan maupun analisa kecelakaan.

2. Dukungan penyelesaian santunan agar korban dan keluarga korban kecelakaan lalu lintas memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan.

3. Program keselamatan lalu lintas melalui edukasi masyarakat, operasi gabungan, pemeriksaan kesehatan awak angkutan, serta rekayasa lalu lintas berbasis data.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan pentingnya kerja sama ini bagi keselamatan publik.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui sinergi dengan Polri, kami berharap lebih banyak nyawa terselamatkan di jalan raya. Selain itu, kami pastikan santunan dan jaminan layanan kesehatan bisa diberikan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi yang kuat dengan Polri terbukti mampu mempercepat pemberian jaminan perawatan di rumah sakit dalam waktu kurang dari 2×24 jam serta penyaluran santunan meninggal dunia dalam waktu dua hari.

Korlantas Polri dan Jasa Raharja menegaskan komitmennya menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai hak setiap warga negara. Kerja sama ini tidak hanya menekankan pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pencegahan kecelakaan melalui pendekatan edukatif, humanis, dan berbasis data.

(M Rizqi Alfirmando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi