News
SATUAN KODAM II/ SWJ KOREM KOREM 041 GARUDA EMAS kOREM 042 GARUDA PUTIH KOREM 043 GARUDA HITAM KOREM 044 GARUDA DEMPO KOREM 045 GARUDA JAYA BATALYON YONKAV 5/SERBU YONIF RAIDER 200/BN YONIF 142/KJ YONIF 143/TWEJ YONIF 144/JY YONZIPUR 2/SG YONARMED 15/76 YONARHANUD 12/SBP PENDAFTARAN PRAJURIT Pendaftaran AKMIL Pendaftaran PA PK Pendaftaran Bintara Pendaftaran Tamtama Bintara Unggulan & Kowad KONTAKGALLERYPENERANGAN PASUKANKOLOM PENGADUANZONA INTEGRITASPPID PPID MENU Search Kirim 26/04/2025 01:22:02 Menu Utama HOME NORMA Sapta Marga Sumpah Prajurit 11 Asas Kepemimpinan 8 Wajib TNI Panca Prasetya Korpri Perintah Harian Panglima TNI Perintah Harian Kasad PRASAJA Struktur Pangdam Kasdam Hari Jadi Peta Dislokasi Satuan Kodam II Penugasan Visi & Misi Kodam II Tugas Pokok Kodam II/Swj Jajaran Pejabat SEJARAH Organisasi Panglima Sesepuh Pergolakan Perjuangan AM Belanda Kisah Heroik IDENTITAS Lambang Pataka Mars SATUAN KODAM II/ SWJ KOREM BATALYON PENDAFTARAN PRAJURIT Pendaftaran AKMIL Pendaftaran PA PK Pendaftaran Bintara Pendaftaran Tamtama Bintara Unggulan & Kowad KONTAK GALLERY PENERANGAN PASUKAN KOLOM PENGADUAN ZONA INTEGRITAS PPID PPID MENU Latest News Peduli Gizi Anak Sekolah, Kesdam II/Sriwijaya gelar Dapur Masuk Sekolah 25/04/2025 07:13 Merajut Hubungan Kekeluargaan, Satgas Yonif 144/JY Hadiri Sertijab Kepala Kampung Baru Kanggewot dan Gelar Penyuluhan Kesehatan 25/04/2025 07:00 Sinergitas Kodim 0420/Sarko Untuk Mendukung Program 100 Hari Bupati Sarolangun 25/04/2025 06:52 817 Prajurit Muda Dilantik: Pangdam II/Sriwijaya Tegaskan Jalan Pengabdian Prajurit Adalah Kehormatan 25/04/2025 06:36 Peduli Pendidikan, Satgas 141/AYJP Amankan dan Dukung Pembukaan Ujian Nasional 25/04/2025 06:26 Bahas Kesiapan TMMD Ke-124 Tahun 2025, Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rakornis Melalui Vicon 24/04/2025 06:30 Pangdam II/Sriwijaya Terima Audiensi Danlanud Lanud SMH Palembang 24/04/2025 06:20 Dukung Swasembada Pangan, Satgas Yonif 144/JY Gelar Karya Bakti Pembukaan Lahan 24/04/2025 06:09 Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Langsung Kesiapan dan Moril Prajurit Kodim 0427/Way Kanan dalam Kunjungan Kerja 12/04/2025 15:28 1101 Calon Siswa SPPI Batch-3 Tahun 2025 Wilayah Lampung Resmi Diberangkatkan 12/04/2025 08:53 Email INTERNAL E-MAIL KODAM II/SWJ Calendar April 2025 Mi Sn Se Rb Km Jm Sb 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 817 Prajurit Muda Dilantik: Pangdam II/Sriwijaya Tegaskan Jalan Pengabdian Prajurit Adalah Kehormatan Polsek Tanah Siang Selatan Berhasil Evakuasi Jenazah Warga Tahujan Ontu LSM Teropong Akan Secara Resmi Laporkan Kades Munca Teluk Pandan,Diduga Korupsi Dana Desa Bupati Mesuji Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Roda Dua Dan Empat KPU Magetan Tetapkan Pasangan Bunda Nanik Dan Kang Suyat Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan

LSM Teropong Akan Secara Resmi Laporkan Kades Suka Maju Kedondong,Diduga Korupsi Dana Desa

SNN, Pesawaran – Ketua LSM Teropong DPW Lampung Dona Firnando,secara tegas menyatakan akan melaporkan Kades Suka Maju dugaan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Dana Desa Suka Maju Kecamatan Kedondong tahun 2023-2024.

Selaku Ketua DPW LSM Teropong Dona Firnando, menilai praktik korupsi ini tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi diduga untuk memperkaya diri sendiri oknum kepala desa

Dugaan Korupsi seperti ini adalah tindakan melawan hukum dan merugikan masyarakat.

Kami tidak akan tinggal diam. Bukti-bukti telah kami kumpulkan, dan laporan akan segera kami layangkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Dona Firnando

Menurut Dona Firnando dari hasil investigasi di lapangan dan di tambah keterangan beberapa warga yang meminta tidak di publikasikan namanya memberikan informasi terkait.

Pembangunan dan pengadaan yang diduga ada beberapa bidang pekerjaan pada anggaran tahun 2023-2024 yang diduga telah terjadi Mark’up dan adanya dugaan pekerjaan Fiktip.

Seperti pada anggaran tahun 2023 ada di beberapa bidang pekerjaan di antaranya Bidang Pembangunan,Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Kemasyarakatan

Pengadaan Bibit Tanaman, Anggaran 115.000.000,Kegiatan POSYANDU Anggaran 54.000.000,Pembinaan Group Kesenian Anggaran 8.000.000,Insentif Linmas.

Anggaran 42.000.000,Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Anggaran 7.288.000,Operasional Pemerintahan Desa Anggaran 34.900.000,Sarpras Kantor Desa Anggaran 15.000.000,Biaya Koordinasi.

Anggaran 10.928.490,Pemberian Bantuan Bibit Kambing.

Anggaran 10.000.000,Pelatihan Tata Boga Anggaran 10.084.000,Stiker PBB Anggaran 5.600.000,Kegiatan PPKBD.

Anggaran 21.600.000,Pemberian Makanan Tambahan Anggaran 9.000.000,Honor Guru Ngaji Anggaran 5.000.000,Sosialiasi Kegiatan Kampung Bebas Narkoba Anggaran 9.800.000

Selanjutnya pada anggaran tahun 2024 ada di beberapa bidang pekerjaan di antaranya Bidang Pembangunan,Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Kemasyarakatan

PKTD Anggaran 34.050.000,Kegiatan Posyandu Anggaran 10.590.000,Insentif Kader Posyandu Anggaran 16.000.000,BLT Dana Desa Anggaran 45.000.000,Pengadaan Lampu Jalan Anggaran 120.000.000,Kegiatan PPKBD Anggaran 6.400.000,Rumah Desa Sehat Anggaran 2.400.000,Operasional LPM Anggaran 2.400.000,Pengadaan Bibit Tanaman Anggaran 10.000.000,

“Kami akan melaporkan secara resmi kepada pihak Aparat Penegak Hukum atas dugaan penyelewengan anggaran dana desa ini. Kami yakin pihak APH nantinya akan segera memproses laporan kami ini,” tegas Dona Firnando

Terbukti atau tidak bersalah nantinya, Kepala Desa Suka Maju,Kecamataan Kedondong dapat dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal ini mengatur mengenai penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.

Langkah hukum ini diharapkan menjadi peringatan bagi aparatur desa lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang dan dana yang diamanahkan untuk kepentingan masyarakat dan sesuai dengan Astacita.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dana desa untuk kepentingan masyarakat banyak bukan untuk Korupsi, Pungkas Dona Firnando.

 

Dani per

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi