Mafia Solar di Bitung Kian Beringas, Truk Tangki Bebas Bongkar BBM di Dermaga Ko Boy — Publik Tantang Kapolda Sulut Turun Tangan

sibernasionalnews.com-

Bitung –
Praktik mafia solar di Kota Bitung makin berani. Alih-alih bersembunyi, jaringan ilegal ini justru semakin terang-terangan. Informasi terbaru menunjukkan, aktivitas bongkar muat Bio Solar di dermaga milik Ko Boy masih terus berlangsung hingga pekan ini.

Pantauan lapangan dan rekaman yang beredar memperlihatkan truk tangki kepala biru bertuliskan KOPKAR PATRA kembali menyalurkan solar ke kapal Sarana Utama Jaya serta kapal penampung lain pada malam hari. Proses dilakukan dalam kondisi gelap dengan pola teratur, seolah sudah diatur rapi agar luput dari pengawasan.

“Sudah bukan rahasia lagi, truk tangki selalu masuk malam hari. Solar dialirkan ke kapal, lalu disalurkan lagi ke jaringan. Warga sudah lama tahu, tapi aparat seakan pura-pura tidak melihat,” ungkap seorang sumber di lokasi.

Kebal Razia, Ada Tameng Kuat?

Dermaga Ko Boy disebut-sebut nyaris kebal dari razia aparat. Fakta bahwa lokasi ini tetap aman meski aktivitas mencurigakan terus terjadi menimbulkan dugaan adanya “tameng kuat” yang melindungi jaringan mafia solar.

Ahli Hukum: Ada Indikasi Backing

Praktisi hukum pidana, Dr. Martin Lantowa, menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi adalah tindak pidana berat yang merugikan negara dalam jumlah besar.

“Undang-Undang Migas jelas mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda miliaran rupiah. Tetapi di lapangan, kasus mafia solar seolah tidak pernah disentuh. Jangan-jangan memang ada backing aparat yang membuat mereka kebal,” tegasnya.

Rakyat Jadi Korban, Negara Rugi Triliunan

Data BPH Migas mencatat kebocoran distribusi Bio Solar subsidi mencapai ratusan ribu kiloliter per tahun. Kerugian negara menembus triliunan rupiah. Ironisnya, ketika nelayan dan rakyat kecil dipaksa antre panjang di SPBU, mafia solar justru bebas mengeruk untung dari subsidi negara.

Kapolda Sulut dan Kapolres Bitung Ditunggu Aksinya

Kini sorotan publik mengarah ke Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie dan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai. Publik menanti apakah mereka berani membongkar jaringan mafia solar sekaligus oknum pelindungnya, atau justru memilih diam.

Selama mafia solar dibiarkan leluasa, kepercayaan rakyat pada hukum akan terus terkikis.

Pertanyaannya sederhana: hukum ditegakkan untuk rakyat, atau untuk mafia?

(Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi