Diduga marak nya tambang mas ilegal yang berada di kampung Bali Rejo gistang kecamatan Umpu semengguk kabupaten Waykanan semakin berajalela
Rabu (16/7/2025).
Seakan gak pernah jera, aktivitas tambang emas ilegal muncul lagi di kampung Bali Rejo.
Tambang mas di kampung Bali Rejo mengakibatkan kerusakan lingkungan dan mengunakan alat berat.
Tak tanggung-tanggung luas area tambang elegal tersebut kurang lebih satu hektar.
Penambang mas beroperasi dari pagi sampai sore.
kepada pihak Aph segera tindak tegas penambang mas yang berada di kampung Bali Rejo gistang.
(Tim)