SNN, Medan | Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek markas narkoba di Jalan Kelambir V, Gang Mushola, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil meringkus seorang bandar narkoba yang sudah jadi target, berikut kurir dan pecandu.
Penggerebekan, dilakukan sesaat setelah petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, menerima informasi dari masyarakat, terkait dengan kembali terjadinya praktek jual beli narkoba di perkampungan mereka.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, lokasi ini sering jadi tempat transaksi narkoba. Maka dari itu, kami lakukan penggerebekan dan berhasil meringkus tiga orang,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan di lokasi penggerebekan, Selasa, (18/2/2025).
Tiga pelaku yang diringkus, memiliki peran yang berbeda – beda, yakni SY (41) berperan sebagai bandar, AS (29) berperan sebagai kurir, dan JS (39) berperan sebagai pengguna narkoba.
Ketiga pelaku, lanjut dijelaskan Kasatresnarkoba, diringkus dari satu lokasi yang sama, ketika petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan.
“Ketiga pelaku ini kita tangkap dari satu lokasi, yakni dari dalam rumah SY yang memang jadi target operasi kami. Kami mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, seperti sejumlah paket sabu siap edar, alat hisap, dan plastik pembungkus sabu,” jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2007 ini.
Penggerebekan, kata Kasatresnarkoba, nantinya akan kembali dilakukan, jika praktek serupa masih ditemukan.
Meski demikian, Polrestabes Medan meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap peran aktif masyarakat, karena untuk memberantas narkoba dibutuhkan kolaborasi bersama. Kami juga memastikan untuk kawasan – kawasan narkoba akan kami berantas, hingga tidak lagi ditemukan sarang – sarang narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya.(Bita)