Motor NMAX Masuk Paret Rupanya Bawa Sabu

sibernasionalnews.com, Sergai – Sempat membuat heboh, sepeda motor milik ZEP yang masuk paret di Jalan lintas Medan-Tebingtinggi tepatnya di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

Rabu 23 April 2025 malam, ternyata membawa sabu. Akibatnya warga Pematang Ganjang ini berurusan dengan polisi.

Kejadian berawal saat Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai dipimpin Kanit II Iptu Tri Pranata Purba melakukan patroli dan pengintaian atas peredaran narkoba.

Tepat didepan kantor Bupati Serdang Bedagai, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki dengan berbadan gemuk memakai pakaian hitam mengendarai NMX BK 2858 XBH,diduga memiliki sabu.

Tak mau kehilangan informasi penting tersebut, tim bergerak cepat dan melihat pria yang dimaksud.

Pelaku yang tidak curiga menghampiri mobil petugas.

Ketika akan diamankan, pelaku mencoba kabur, namun sial karena panik motornya malah masuk paret hingga membuat kerumunan warga

ZEP tidak bisa berbuat apa-apa, saat digeledah petugas menemukan sabu seberat 0.58 Gram yang didapat dari A warga Firdaus.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, Kamis 24 April 2025, mengatakan Tim Opsnal saat itu meminta Z E P menunjukkan dimana posisi pelaku A.

Petugas dibawa oleh tersangka kebelakang kantor Pemerintah Kabupaten Sergai namun tidak ditemukan.

Tersangka Z E P telah melanggar tindak pidana Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Memilikinya), diancam dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

 

Roni purba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi