Karawang // SNN — Pemerintah Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pengelolaan dan penguatan Koperasi Merah Putih, yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. (15/10/2025)
Kegiatan Musdesus ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Telukjaya, Bapak Nursan, beserta jajaran pemerintahan desa, Ketua Koperasi Merah Putih, Bapak Rahmat, serta seluruh pengurus koperasi.
Meski sempat terkendala pemadaman listrik sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, kegiatan Musdesus tetap berjalan dengan lancar dan sukses berkat semangat serta kerja sama seluruh pihak yang hadir.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Desa Telukjaya, Bapak Nursan, menyampaikan bahwa anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk mendukung dan membantu dalam proses kegiatan Koperasi Merah Putih mencapai 30%. dari anggaran Dana tersebut berfungsi sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi berbagai kendala, termasuk kemungkinan macetnya angsuran dan hambatan lain yang dapat mengganggu kelancaran operasional koperasi.
“Anggaran ini kita gunakan untuk membantu mengatasi berbagai kendala, agar kegiatan koperasi bisa tetap berjalan lancar. Maka dari itu, kita harus menjunjung tinggi keterbukaan dan transparansi, terutama kepada masyarakat,” ujar Nursan.
Beliau juga berharap agar usaha simpan pinjam yang dikelola Koperasi Merah Putih, dengan dukungan Dana Desa, dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat serta berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan dan transparansi, Musdesus ini menjadi langkah nyata Pemerintah Desa Telukjaya dalam memperkuat sektor ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi yang mandiri dan berdaya saing.
By. Runda Permana