SNN, Muara Medak | 01 Maret 2025 Masyarakat Desa Muara Medak, Kec. Bayung lencir, kab. Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Mayoritas Hidup dan bertempat tinggal dalam Kawasan Hutan produksi Wil II lalan mendis. Ternyata masih ada perkampungan dan Kebun Masyarakat dalam Kawasan Hutan masuk dalam konsesi perusahaan, contoh nya perkampungan dan Kebun Masyarakat RT 03 dan Rt 09 Dusun V Desa Muara Medak.
Perkampungan dan Kebun Masyarakat nya berada dalam konsesi PT, Teisico Cahaya Pertiwi ( TCP ) dan dalam areal kerjasama kemitraan KPH Wil II lalan mendis dengan PT. Hutan Bumi lestari ( HBL ), sedangkan perkampungan tersebut sudah ada fasilitas umum, Masjid, Sarana Olahraga, gedung serbaguna/balai pertemuan, dan PLN.
Ketua Rt setempat menerangkan,” saya berharap kepada pemerintahan khususnya kementerian kehutanan RI, agar mengeluarkan kampung dan Kebun Masyarakat kami dari konsesi perusahaan, agar dapat diajukan program TORA dan Perhutanan Sosial,”
Beliau juga menambahkan,” kami sudah mengirimkan surat kepada kementerian kehutanan RI, semoga cepat ditanggapi,” tutupnya