SNN |Bandar Lampung, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui tim Jatanras berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), W (Wahyudi), bersama seorang anggotanya, F (Fadly).
Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Lampung. Penangkapan berlangsung pada Minggu (21/9/2025) sore, di depan salah satu minimarket di Kota Bandar Lampung.
Dalam OTT tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta dalam pecahan Rp100 ribu yang terbungkus plastik hitam.
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, kemarin (Minggu) kami merespons laporan masyarakat terkait adanya pemerasan. Tim Jatanras mengamankan dua orang disertai barang bukti Rp20 juta di dalam kendaraannya,” ujar Kombes Indra, Senin (22/9/2025).
Menurut Indra, meskipun sempat membantah tuduhan, barang bukti uang berhasil ditemukan di dalam mobil kedua terduga pelaku.
Saat ini, W dan F masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Lampung. Penyidik juga telah memeriksa enam orang saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.
“Untuk keduanya masih menjalani pemeriksaan, kami juga saat ini masih meminta keterangan terhadap saksi – saksi. Total ada enam saksi,” tambahnya. (Red Tim)