TNI/Polri

Pastikan Takaran Sesuai, Polres Way Kanan Cek Penjualan Minyak kita di Baradatu

3
×

Pastikan Takaran Sesuai, Polres Way Kanan Cek Penjualan Minyak kita di Baradatu

Sebarkan artikel ini

SNN, Way Kanan | Satreskrim Polres Way Kanan melakukan pengecekan takaran minyak goreng dengan di sejumlah toko Pasar Baradatu Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Kamis (20/03/2025).

Pengecekan difokuskan pada produk Minyakita dengan ukuran 1 liter baik kemasan botol maupun pouch guna memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas yang diterima konsumen.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili menjelaskan saat bertemu langsung dengan pemilik toko bahwa minyak kemasan yang tersedia di toko khusus minyak goreng merek minyak kita yang beredar di Pasar Baradatu terdapat SNI pada label, takaran sesuai dengan standar yang ditetapkan pada kemasan.

Demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan, Pihaknya akan selalu mengawasi penjualan minyak goreng dan monitor harga penjualan apakah sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pemerintah,” jelas Kasatres.

Selain itu, Sigit pun mengingatkan kepada pelaku usaha untuk tidak melakukan kecurangan dalam distribusi atau penjualan Minyakita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi