SNN.GUNUNGSITOLI | Penyidik Satreskrim Polres Nias secara resmi menetapkan ketiga orang berinisial : SSG (37), HAL (41) & ANL (26) sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban pelapor atasnama Lisiani Lase alias Ina Hepi di Desa Hilimbio, Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Pelapor (Yalisokhi Laoli. SH) kepada wartawan di Gunungsitoli. Sabtu (17/5/2025)
“Polres Nias telah melakukan gelar perkara, sesuai surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan. Hasilnya laporan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan, Penyidikan hingga menjadi Penetapan Tersangka”, Ucapnya
Yalisokhi menerangkan bahwa informasi penetapan tersangka itu diketahui sesuai surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor : B/20.A/V/RES.1.6/2025/Reskrim, tertanggal 15 Mei 2025 yang diterima oleh pelapor melalui kuasa hukumnya.
Atas perbuatannya, Ketiga tersangka dijerat pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 56 dari KUHPidana.
Yalisokhi juga menyampaikan ucapan terimakasih atas sikap tegas yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Nias. Hal ini juga menandai kepada publik bahwa Kepolisian Resort Nias tetap profesional dan serius dalam melindungi masyarakat.
“Kita juga akan tetap kawal kasus ini dengan mendampingi korban sampai proses hukum selanjutnya”, Tandasnya
Sedangkan salahsatu keluarga korban (Sonny Lahagu) juga turut menyampaikan apresiasi pasca laporan yang menimpa kerabatnya ditindaklanjuti dengan rasa keadilan. Sabtu (17/5)
“Saudara saya telah menjadi korban, tentu juga kepada terduga pelaku saya harap dapat dilakukan penahanan secepatnya”, Harap Sonny