Teluk dalam Sibenasional news.com. kabupaten Nias selatan provinsi sumatera Utara 19 juni 2025.
Kasus pembunuhan terjadi pada tanggal 29 Desember 2022 Faekhugaga, kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan Korban berinisial LB alias Amatime yang merupakan seorang petani berusia 62 tahun. Pelaku berjumlah enam orang, ON, OB, EL, FL, dan SN.Mereka di jerat dengan pasal 55 ayat (1) ke- dari KUHP pidana dengan ancaman 18 tahun.
Kasus pencurian dengan pemberatan kasus terjadi pada tanggal 25 mei 2025 didesa Lahusa satu, kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan propinsi Sumatera Utara.korban An ELPIAN LAIA, yang kehilangan uang tunai sebesar dua puluh juta rupiah.Dan perhiasan emas senilai empat puluh juta rupiah.pelaku berjumlah tiga orang An. JF, YK, dan YL.Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat(1) ke-4 dan ke-5 dari KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Kasus KDRT terjadi pada tanggal 12 Maret 2025 di Desa Tuhegafoa,kecamatan Lolowau, kabupaten Nias selatan provinsi sumatera Utara korban An.AMANI GOLU dan dua anaknya an. DENI KRISMAN HALAWA,MESRA SARI HALAWA.pelaku adalah suami korban sendiri, an.YH. pelaku dijerat dengan pasal 44 Ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Pewarta: Faozatulo Buulolo.