Pemkab Mura Dukung Pengelolaan Keuangan Yang Transparan

Oplus_131072

Murung RayaSiberNasionalNews.Com/

Bupati Murung Raya melalui Sekretaris Daerah Murung Raya (Mura), Hermon mengikuti Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui virtual zoom meeting dalam rangka pemeriksaan LKPD sekaligus Koordinasi Pemeriksaan LKPD dan LKKL tahun anggaran 2024 lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara IV.

Kegiatan tersebut diikuti bertempat di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, selasa (15/4/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut Inspektur Kab.Mura, Rudie Roy, Kepala BPKAD, Lentine Miraya dan stakeholder terkait lainnya. Di tempat terpisah turut hadir juga melalui virtual zoom, Bupati Mura, Heriyus dan Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal PKN VI, Loade Nusriadi, pemeriksa membangun komunikasi yang efisien dan efektif pada proses Pemeriksaan mencakup memproleh data, mengumpulkan bukti-bukti sampai menyampaikan hasil pemeriksaan.

Ia mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengkomunikasikan tujuan, lingkup, sasaran dan lokus pemeriksaan serta hal-hal penting yang harus diperhatian oleh Kepala Daerah dalam pelaksanaan pemeriksaan LKPD tahun 2024.

“Tidak hanya itu, kegiatan ini juga guna meningkatkan koordinasi pemeriksaan LKPD dan LKKL serta sinergi tata kelola keuangan Negara dan daerah khususnya bidang pendidikan kesehatan dan jaminan kesehatan Nasional,” ungkap Loade.

Selain itu, Anggota VI BPK-RI, Fathan Subchi, menuturkan tujuan dari pemeriksaan LKPD dan LKKL adalah untuk memeriksa berdasarkan standar, memberikan opini atas kewajaran laporan Kinerja (LK), memberikan rekomendasi dan menguji kecukupan pengungkapan LKPD dan LKKL tahun 2024.

Sementara itu, Sekda Mura, Hermon mengatakan setiap dokumen yang diperlukan agar dipenuhi Perangkat Daerah dan apabila perlu dilakukan jemput bola ke masing-masing Perangkat Daerah terkait.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan LKPD dan LKKL tahun 2024 serta meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah

(Amos Diaz, Wakil Pimpinan Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi