Bengkulu , SiberNasionalNews. Com/
Sejak dugaan kasus korupsi yang terjadi di Lingkungan Pemda Kaur dalam hal ini kegiatan Kesra Tahun 2024 lalu,yang menarik perhatian pelapor yaitu Dugaan Kegiatan Fiktif pembinaan pengurus masjid dan guru ngaji se-kabupaten Kaur, kegiatan MTQ dan Kegiatan Tahfiz se-Kabupaten Kaur, sehingga ini perlu dituntut keadilan pada penegakkan hukum Polres Kaur agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kepolisian ini dapat dipercaya, Kamis 20/3/2025.
Pelapor Al Unida” Kami hari ini kembali mendatangi Polres Kaur dalam hal ini unit Tipikor untuk mempertanyakan siapa – siapa saja yang sudah diminta keterangan oleh polres Kaur Terkait tindak lanjut laporan saya beberapa waktu yang lalu, agar proses penegakan hukum yang ada dipolres dipastikan berjalan sesuai prosedur ”
Kami berharap dengan Polres Kaur agar dugaan Korupsi ini jangan main-main karena laporan ini sudah kami tembuskan ke Polda Bengkulu, Ke Mabes Polri,Ke Kompolnas RI bahkan ke Presiden Prabowo, dengan tujuan pihak Tipikor Polres Kaur jangan main-main lagi, sehingga Kaur kedepan diharapkan semakin baik, para pejabat mulai takut bahkan tidak berani lagi untuk korupsi,Tegas Al Unida
Sementara beberapa imam masjid di kecamatan yang ada di Kab Kaur sama jawabannya, bahwa kegiatan pembinaan pengurus masjid dan guru ngaji Tahun 2024 yang lalu TIDAK ADA SAMA SEKALI DAN LAMI SIAP BERSAKSI”
Para pengurus masjid di Kabupaten Kaur sangat mendukung pengungkapan Maslah ini dipolres agar ada efek jera kedepannya untuk tidak mau lagi melakukan korupsi sebagai bentuk efek jera,Jelas Perwakilan pengurus masjid saat diwawancarai.
(Amos Diaz dan Tim Liputan Bengkulu)