SNN, Rejang lebong
Pada hari Senin tanggal 03-03-2025 masih ada saja yang jual gas 3KG dengan Harga 40.000/Tabung.
Ini terjadi di salah satu desa/kelurahan di kecamatan Selupu Rejang, sangat di sayangkan sudah ada Himbauan Kapolres langsung, tapi tetap menjual dengan harga yang sangat tinggi.
Walaupun sudah ada Himbauan langsung dari Kapolres Rejang Lebong, tetap tidak di hiraukan oleh si penjual.
Bunga nama samaran dia sangat berharap kepada pak.kapolres untuk sidak di wilayah kecamatan Selupu rejang juga, sebab warung tetap jual gas dengan harga yang sangat tinggi, Harga yang nggak masuk akal lagi, Ujarnya.
Sementara Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : K.212.BI Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquified Petroleum Gas LPG 3 Kilogram di Provinsi Bengkulu maka Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : R.277.IV Tahun 2015 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquified Petroleum Gas LPG 3 Kilogram dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dan untuk HET di Kab.Rejang Lebong Rp. 20.000,- s.d Rp. 21.000.
Kapolres Rejang Lebong telah memberikan himbauan untuk tidak panik serta membeli sesuai dengan kebutuhan dikarenakan stok LPG saat ini mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.
“Dia menghimbau Untuk pangkalan diharapkan menjual Gas LPG sesuai dengan HET. Untuk pangkalan yang menjual diatas HET hari ini langsung di berikan SP 1 oleh Agen,” ujarnya.